Headline

Periode Juli Hingga Oktober 2021, 325 Pohon di Gambir Dipangkas

×

Periode Juli Hingga Oktober 2021, 325 Pohon di Gambir Dipangkas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id –Selama periode Juli hingga Oktober 2021, Sudin Taman dan Hutan Kota Kecamatan Gambir sedikitnya sudah menoping/memangkas 325 pohon yang tersebar di 6 Kelurahan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi pohon tumbang sekaligus perawatan pohon.

Kasatapel Taman dan Hutan Kota Kecamatan Gambir, Ariyoga mengatakan, selama kurun waktu empat bulan (Juli – Oktober 2021) pihaknya sudah melakukan penopingan/pemangkasan sebanyak 325 pohon.

” Jenis pohon yang ditoping/dipangkas yakni jenis pohon ampleas, angsana, asem jawa, asem ranji, beringin, karet kebo, ketapang, loa, mahoni, ceri, glodokan, kapuk, lengkeng, nangka, palem, saga, sawo. Trembesi dan pohon tanjung,” rinci Yoga saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Yoga menjelaskan, penopingan dilakukan dalam rangka perawatan rutin untuk mengantisipasi pohon tumbang, antisipasi gangguan ke jaringan kabel udara serta agar tidak menghalangi rambu, lampu penerangan jalan dan lampu lalulintas.

Sebelum penopingan dilaksanakan, pihaknya terlebih dahulu melihat kondisi pohon. Pemangkasan diprioritaskan terhadap pohon yang sudah rimbun dan tinggi. Selain itu juga pemangkasan atas permintaan warga baik itu melalui CRM atau permintaan langsung melalui surat, ucapnya.

“Selain untuk mencegah terjadi pohon tumbang. Pemangkasan juga dilakukan untuk keseimbangan tajuk,” tandasnya.Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *