DaerahBali

Terjadi Transaksi Piktif, LPD Ngis Tembok Tak Bisa Cairkan Dana Nasabah. Di Bidik Krimsus Polda Bali

×

Terjadi Transaksi Piktif, LPD Ngis Tembok Tak Bisa Cairkan Dana Nasabah. Di Bidik Krimsus Polda Bali

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapers.id – Covid-19 membuka aib para LPD di seruluh Bali, kini lagi-lagi LPD di Buleleng bermasalah buntut dari LPD Anturan Buleleng dan Tamblang yang kolap. Kali ini berujung LPD Adat Ngis desa Tembok yang berlokasi di timur Kabupaten Buleleng juga mengalami kolap, sebelumnya sempat namanya tenar hingga warga Karangasem menaruhkan uang.

Seperti nasabah yang hendak mengambil tabungan di LPD Desa Adat Ngis Desa Dinas Tembok Kecamatan Tejakula harus menelan pil pahit, pasalnya LPD yang dianggap polos tetapi diam-diam menghanyutkan. Adanya kejanggalan, perjuru adat selaku badan pengawas internal melakukan pengecekan, kejanggalan itu benar adanya terjadi transaksi kridit piktif. Malah bukan itu saja di buktikan pada Bank BPD dimana LPD Ngis menaruh uang hanya yang tersisa di khas sejumlah 3 juta sehingga terjadi ras dan harus memanggil Ketua LPD Nyoman Berata.

Bendesa adat Ngis I Made Arjaya(44) kepada awak media Rabu (2/2) dikantor LPD mengatakan setelah bersama tim Krimsus Polda Bali, “Di Bank BPD khas LPD tersisa 3 juta, ketua mengakui ada kridit/ transaksi piktif atas nama keluarganya. Saya tekankan dari 411 rekening Ketua menggunakan nama orang lain sebanyak 85 orang. Nah kelakuan ketua tanpa melalui proses Pengawas dan itu dibikin sendiri,”kata Made Arjaya.

Total kerugian LPD Ngis dari pinjaman mencapai 12 Miliyar dan mengelola asset sesuai neraca sebanyak 19 Miliyar lebih. Sebelumnya warga desa Adat Ngis yang tinggal di Denpasar menaruh uangnya di LPD Ngis berjumlah 3 Miliyar, 24 juta untuk memajukan perekonomian desanya malah saat akan ditarik hanya tersisa 24 juta sisanya 3 Miliyar lenyap dari neraca pembukuan LPD bahkan telah dilakukan penarikan oleh oknum pengelola LPD, menurut Bendesa Adat Made Arjaya warga tersebut beberapa hari lalu langsung melaporkan ke Krimsus Polda Bali hingga (2/2) langsung melakukan penyelidikan ke Kantor LPD.

Menariknya Ketua LPD Ngis Nyoman Suberata dengan diam-diam telah lari dari Desanya. Kedatangan Tim Polda Bali Made Arjaya lebih jelas menerangkan, “Kemarin atas kegaduhan yang terjadi di LPD kami, yang melaporkan Komang Sukadasna karena buku tabungan manualnya ada setelah cek disistem saldonya berkurang,”ujarnya.

Kasus kolap LPD Ngis baru terkuak seminggu lalu di bulan Januari 2022, langkah yang akan di ambil Desa Adat melalui Bendesa Adat Made Arjaya memutuskan untuk sementara niadakan aktivitas lembaga tersebut sembari mengejar asset Ketua LPD juga Kridit macet yang terjadi dibawah “Sementara kami tutup LPD untuk mengamankan Asset LPD,dokumen untuk diproses secara hukum. Langkah kedua mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada nasabah supaya tidak melakukan tindakan anarkis. Dan kami sudah membentuk tim untuk bekerja menelusuri asset ketua LPD kami yang indikasinya telah menyelewengkan dana,”papar Arjaya.

Kendati kondisi rumah Ketua LPD biasa saja namun informasi di wilayah Gianyar memiliki asset yang cukup bernilai di kawasan Batubulan. Total seluruh nasabah yang dimiliki LPD Ngis mencapai 1.100 baik dari kalangan buruh, pejabat desa, pengusaha,”Kemarin bukti yang kami temukan ada indikasi deposito telah ditarik dengan angka 7,6 Miliyar ”terang Made Arjaya.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Adat Ngis Gede Sudiarta yang bukan orang sembarangan dan tegas atas adanya indikasi pengelolaan keuangan yang kurang bejus di LPD Ngis dan juga selaku pelapor mewakili keluarganya yang menjadi korban keganasan oknum LPD kepada media mengatakan

“Tentu kami selaku masyarakat tetap menjaga kondusif desa, dan kami juga selaku pelapor ke Polda Bali akan mengawal kasus ini agarcepat terselesaikan dan masyarakat mendapat kejelasan yang mana kasus ini sudah masuk ke ranah hukum. Kami himbau nasabah untuk bersabar biarkan proses hukum ini berlanjut sembari petugas dari Polda melakukan Lidik dan desa Adat melakukan pengecekan terhadap asset Ketua LPD,”terang Gede Sudiarta.

Informasi didapat indikasi terjadi kredit pitif sejak 2009 dan membesar ditahun 2018, Ketua LPD Ngis Nyoman Suberata diduga doyan bermain judi online sehingga ada indikasi dana nasabahnya ditarik sedikit demi sedikit hingga nasabah melakukan penarikan terhadap uangnya tidak bisa dicairkan bahkan beberapa telah ditariknya oleh oknum pengelola.

Awak media yang investigasi saat Krimsus Polda Bali dan warga datang membawa buku tabungan ke Kantor LPD sembari mencocokan data neraca di LPD malah temuan tabungannya berkurang. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *