DaerahJawa

Antisipasi Penyebaran, Pemcam Tulung Ajukan Percepatan Vaksin PMK

×

Antisipasi Penyebaran, Pemcam Tulung Ajukan Percepatan Vaksin PMK

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Pemerintah Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten menyampaikan permohonan percepatan bantuan vaksin ternak kepada DPR RI Komisi IV saat melakukan kunjungan diwilayahnya. Hal ini menyusul dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang semakin menyebar luas dibeberapa desa di Tulung.

Camat Tulung, Hendri Pamungkas mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan permintaan itu ke DPR RI dalam hal ini Komisi IV atas pengajuan vaksin PMK untuk ternak di Kecamatan Tulung. Dengan demikian, ternak yang ada nantinya bisa segera mendapatkan vaksinasi.

“Kami sudah melakukan edukasi kepada masyarakat untuk antisipasi karena penyebaran virus PMK sangat cepat sekali. Meskipun tidak menular ke manusia tetapi manusia bisa membawa virus tersebut. Itu yang harus diberi pemahaman,” kata dia.

Dijelaskannya, ternak yang masuk dalam kategori prioritas mendapatkan vaksin adalah sapi perah, sapi indukan dan anakan sapi. Kendati di Tulung mayoritas adalah sapi perah dan potong, maka nantinya vaksin akan diberikan pada sapi-sapi tersebut dan anakan sapi.

Kemudian pihaknya juga akan telah mengusulkan tambahan anggaran ke pemerintah kabupaten untuk penanganan PMK diwilayah Tulung ini. Sebab saat ini petani membeli obat secara mandiri. Padahal saat ini, penyebaran PMK kian meluas.

“Wilayah Tulung sebagai daerah perbatasan jadi lalu lintas ternak sangat padat sekali. Langkah yang kita tempuh dari awal adanya kasus PMK yaitu memberikan sosialisai,” jelas Hendri, Kamis (23/6/2022).

Adapun update hingga hari ini tercatat ada 154 ekor sapi yang berstatus suspect PMK, sedangkan 50 ekor positif penyakit ini. Pihaknya telah meminta pemilik atau peternak untuk melakukan karantina sapi terlebih dahulu. Selain itu juga diimbangi dengan pengobatan secara rutin setiap 3 hari sekali. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *