DaerahJawa

Audensi ke DPRD Klaten, Warga Usulkan Perda Pendidikan

×

Audensi ke DPRD Klaten, Warga Usulkan Perda Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Puluhan orang yang tergabung dalam sanggar kebangsaan mendatangi gedung DPRD Klaten, Senin (6/6/2022). Kedatangan mereka adalah untuk beraudiensi dengan Komisi IV DPRD menyampaikan keluhan terkait dunia pendidikan Kabupaten Klaten.

Koordinator Sanggar Kebangsaan Kabupaten Klaten, Sunarwan, mengusulkan kepada DPRD Klaten untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan, sehingga bisa memberikan rambu-rambu dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan baik negeri maupun swasta.

“Kondisi dunia pendidikan di Klaten saat ini sungguh memprihatinkan, ditengarai masih banyak dijumpai dilapangan penyimpangan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar oleh pihak sekolah,” kata dia usai audiensi.

Tak hanya itu, Sunarwan juga mengeluhkan adanya berbagai modus praktek melakukan jual beli terhadap siswanya. Ia mencontohkan pembelian seragam sekolah dinilai memberatkan, dan akhir-akhir ini study tour yang terkesan dipaksakan.

“Permasalahan lain seperti pembayaran LKS, SPP, dan biaya iuran setiap bulan untuk kurban. Wali kelas dalam memberikan bimbingan sering mengintimidasi anak karena tidak segera membayar. Kami minta kebijakan ada aturan di dalam pendidikan,” tutur dia.

“Tak hanya itu, banyak warga yang masih mengeluhkan adanya pemberlakuan iuran bulanan buat kurban, uang gedung dan masih banyak lagi iuran yang lain dengan mengatasnamakan komite sekolah,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengatakan keluhan serta data yang disampaikan warga yang tergabung dalam Sanggar Kebangsaan menjadi bahan bagi DPRD sebagai bahan pembahasan dengan Dinas Pendidikan (Disdik).

Ia sangat mengapresiasi atas masukan dari Sanggar Kebangsaan Klaten. Dalam waktu dekat, pihaknya berjanji akan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan (Disdik) terkait pelanggaran regulasi tersebut.

“Kami akan koordinasikan dengan stakeholder terkait dengan harapan ada titik temu maupun solusi atas permasalahan atau dugaan praktek penyimpangan penyelenggaraan pendidikan di Kota Klaten,” pungkasnya.Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *