DaerahJabodetabek

Rt/Rw Diberi Pemahaman Pergub No. 22 Tahun 2022 dan Jak-One Rt.

×

Rt/Rw Diberi Pemahaman Pergub No. 22 Tahun 2022 dan Jak-One Rt.

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Sebanyak 75 pengurus Rt dan Rw Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat mengikuti sosialisasi Pergub Nomor 22 tahun 2022 tentang Rt dan Rw serta sosialisasi Jak-One Rt Bank DKI.

Lurah Petojo Utara, Indarto mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan agar para pengurus Rt dan Rw dapat memahami dan melaksanakan pergub terbaru dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meminimalisir permasalahan terkait peremajaan Rt dan Rw.

” Ada perbedaan subtansi antara pergub No.22 dengan pergub sebelumnya yakni pergub nomor 171 tahun 2016. Seperti mengenai masa jabatan Rt/Rw di Pergub 22 tahun 2022 selama 5 tahun sedangkan di Pergub 171/2016 masa jabatan Rt/Rw 3 tahun dengan syarat untuk menjadi pengurus Rt/Rw minimal SLTA,” jelas Indarto saat membuka Sosialisasi di RPTRA Kejora, Selasa ( 28/6/2022 ).

Indarto menerangkan, Rt/Rw yang sudah terpilih yang berdasarkan melalui Pergub 171/2016 dan masa jabatan berakhir tahun 2024 nanti, maka pemilihan pengurus Rt/Rw akan menggunakan mekanisme yang diatur dalam Pergub no.22 tahun 2022, ucapnya.

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri Sub Koordinator Urusan Bina Pemerintahan Bagian Pemerintahan Jakarta Pusat, Fachrudin, Kasie Pemerintahan Kecamatan Gambir, Rasimun, Kepala Cabang Bank DKI Juanda, Widianto Adi Purnomo, Dewan Kota Perwakilan Gambir, Rohiman, unsur TNI, Polisi, LMK, FKDM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK danKarang Taruna.

Indarto menambahkan, selain sosialisasi Pergub no.22 tahun 2022 pihaknya juga bekerjasama dengan Bank DKI Juanda mensosialisasikan aplikasi Jak-One Rt. Selaian sebagai sarana pembayaran, aplikasi Jak-One Rt juga dapat digunakan untuk mengajukan sebagai surat keterangan pengantar Rt/Rw.

Harapannya kedepan para ketua Rt/Rw dapat memahami dan melaksanakan peremajaan Rt/Rw yang terpilih menjadi ketua Rt/Rw yang baik dan amanah sehingga dapat menjadi contoh tauladan yang baik, tutupnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *