DaerahBali

Terduga Pacar Aniaya Mantan Penuhi Panggilan Polsek Sawan

×

Terduga Pacar Aniaya Mantan Penuhi Panggilan Polsek Sawan

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id –Diduga aniaya janda anak dua bernama Kadek Widi Rediasih (25), pelaku Kadek Redita alias Tebel (19) warga Banjar Dinas Abasan Desa Sangsit penuhi panggilan Polsek.

Terlihat dari pantauan awak media Senin (27/6) pukul 10.00 wita, Redita secara kooperatif penuhi panggilan dengan di antar saudara datangi ruang penyidikan unit Reskrim Polsek Sawan. Kapolsek Sawan AKP Nyoman Pawana jaya Negara dikonfirmasi membenarkan, “Setelah kejadian dan laporan dari korban sesuai prosudur kita panggil yang bersangkutan untuk diminta keterangan. Sementara sambil proses penyidikan kita amankan 1×24 jam,”jelas AKP Jaya Negara.

Redita diduga setelah menganiaya korban Rediasih pedagang pasar Suwug malah dibiarkan begitu saja olehnya hingga warga ramai dan diketahuiKades Suwug sehingga berupaya mencari info orang tersebut, diketahui korban warga desa Sudaji, Kades Ngurah Fajar Kurnia datang ke TKP langsung mengantarkan korban ke RS, ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *