Ekonomi BisnisHeadlineNasional

Alat Canggih Pemindai Kontener Milik TPFT Graha Segara Diserahkan Pengoperasiannya ke Bea Cukai Priok

×

Alat Canggih Pemindai Kontener Milik TPFT Graha Segara Diserahkan Pengoperasiannya ke Bea Cukai Priok

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran barang di Priok Manajemen TPFT lakukan Serah Terima Pengoperasian, Penggunaan dan Pemanfaatan Alat Pemindai Cargo Scanning Versi 1.4.0, pada Kamis (14/7/2022) kepada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.

Sejumlah stake holder hadir pada tersebut, diantatanya, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Dwi Teguh Wibowo, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok Hasrul, Kabid Lala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Dedi Hermanto, mewakili manajemen Pelindo Ismartadianto, Wakil Direktur Utama dan Commercial Director JICT Budi Cahyono, GM TPK Koja Indra H Sani, Direktur Graha Segara M Wildan Anwar, Direktur Eksekutif Graha Segara M Roy Rayadi, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Saat ini Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menempatkan Alat pemindai (X Ray) peti kemas itu pada tempat pemeriksan fisik terpadu atau TPFT Graha Segara, di kawasan  pabean Pelabuhan Tanjung Priok.

Kebutuhan akan optimalisasi pemeriksaan barang dengan mengunakan Hi-Co Scan/ X-Ray System atau alat Pemindai tersebut, diamanatkan melalui keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu nomor Kep-99/BC/2003 dan tertuang dalam
Peraturan Menteri Keuangan/PMK No: 109/04/ tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.

Direktur PT Graha Segara, M Wildan Anwar mengatakan alat tersebut akan digunakan para petugas pemeriksa Bea dan Cukai untuk melakukan efisiensi dalam pemeriksaan fisik peti kemas impor kategori jalur merah.
“Persiapan Alat Pemindai ini telah dilakukan selama beberapa tahun dengan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok,” kata Wildan.

Pembangunan alat dan instalasi dimulai pada  Oktober 2021, pada Februari 2022 telah dilakukan uji coba.

Menurut Wildan Graha Segara sejak beroperasi 2005 pihaknya terus berupaya mengakomodir kebutuhan stakeholders pelabuhan Priok, termasuk terkait peningkatan sistem IT di Graha Segara.

“Penyerahan pengoperasian alat pemindai ini pada Bea cukai adalah sebagai wujud dukungan kami dalam menjaga kerahasiaan data ekspor impor untuk menjadi milik KPU Priok guna kepentingan kerahasiaan negara. Kami berharap agar alat ini dapat dioptimalkan untuk kelancaran arus barang.ekpor impor di Indonesia,” kata Wildan.

Ditambahkannya, alat canggih ini mampu mendeteksi adanya radiasi dengan teknologi terbaru RPM (Radiational Portal Monitoring) . Kemudian, alat tersebut dapat mengukur berat kendaraan dalam kondisi bergerak dan dilengkapi sensor, CCTV, lampu penerangan LED, dan lampu isyarat.

Penggunaan alat Hico-Scan dengan tekhnologi terbaru tersebut bisa mempercepat pelayanan behandle importasi jalur merah, dan lebih efisien dari sisi waktu serta biaya.

Dia memastikan, TPFT Graha Segara selaku pengelola fasilitas behandle peti kemas impor telah mengimplementasikan layanan sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah, melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, maupun Badan Karantina Pertanian.

Roy Rayadi Manjemen Graha Segara mengatakan alat ini adalah generasi dengan teknologi terbaru. Mampu mendeteksi berbagai macam logam di dalam Kontener. Termasuk adanya radiasi. Alat X Ray milik Graha Segara ini akan sangat membatu pihak bea cukai dalam melakukan pengawasan.
“Dengan hadirnya alat canggih ini dapat mengurangi jumlah petugas bea cukai. Disamping kecepatan pelayanan akan jauh lebih cepat. Karena butuh waktu sekitar 7 detik untuk men-scan,” kata Roy Rayadi.

Sebagai informasi, TPFT Graha Segara saat ini beroperasi sebagai fasilitas pelayanan pemeriksaan fisik peti kemas impor yang wajib periksa karantina dan kepabeanan atau behandle di pelabuhan Tanjung Priok.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih pada Majemen PT Graha Segara atas kepeduliannya untuk membantu proses kelancaran dan keamanan barang di Priok.
Diharapkannya, agar alat pemindai ini bisa optimal termasuk dapat terintegrasi dengan sistem CIESA kepabeanan.

“Kami sangat senang dengan diserahkan alat pemindai ini oleh Graha Segara kepada Bea dan Cukai Priok. Saat ini rata-rata setiap hari ada 10 kapal di Priok dan jika minimal ada 10 ribu kontainer saja yang dibongkar dengan alat ini maka kemampuan pengawasan kita akan sangat terbantu dan ini menjadi tantangan tersendiri buat Bea dan Cukai,” ucap Dwi Teguh.

Dikatkannya alat seperti ini baru ada di Pelabuhan Tanjung Priok dan merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia.

“Kami harapkan ini jadi triger di Indonesia. Sebab data hasil image alat ini adalah milik pemerintah karena alat ini untuk kepentingan kerahasiaan negara,” ucap Dwi Teguh.

Selanjutnya kata dia, diharapkan dalam waktu dekat terminal peti kemas di Pelabuhan Priok (JICT, TPK Koja dan NPCT-1) dapat menyiapkan alat pemindai ekspor impor tersebut.

“Harapannya segera di susul oleh JICT, TPK Koja dan NPCT-1,” ucapnya.

Dwi Teguh mengingatkan bahwa faktor keamanan masyarakat menjadi prioritas untuk dilindungi atas masuknya barang larangan narkotika dan senjata api, dan itu mesti diawasi ketat.

Kabid Lala OP Tanjung Priok Dedi Hermanto, mengatakan sangat mendukung dan bangga dengan hadirnya alat yang pertama ini di Indonesia, apalagi Pelabuhan Priok menjadi yang pertama kali mengoperasikannya.

“Kedepan agar bisa diikuti oleh terminal yang lain dan diikuti oleh pelabuhan yang lainnya. Sehingga dengan alat ini dapat menyampaikan kepada masyarakat dari sisi keselamatan kegiatan ekspor impor via pelabuhan,” ujarnya.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok Hasrul, mengatakan, instansinya mengapresiasi
bisa berkolaborasi dengan Bea dan Cukai serta stakeholders yang ada untuk melakukan pengawasan terhadap komoditas khususnya hewan maupun hasil pertanian yang masuk pelabuhan Priok.

“Dengan alat ini semoga deteksi dini bisa dilakukan dengan baik. Seperti kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang akhir-akhir ini merebak perlu terus kita awasi bersama,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili manajemen PT Pelindo Ismartadianto mengatakan, Alat Pemindai ini sebuah terobosan dan inovasi dari PT Graha Segara yang patut aprsiasi.

“Alat ini untuk memudahkan pekerjaan kita semua dan semiga kesepan bisa terintegrasi dengan terminal petinkemas lainnya dilingkup Pelindo,” ujarnya.

Wakil Direktur Utama dan Commercial Director JICT Budi Cahyono, mengatakan JICT pihaknya siap menyediakan alat pemindai tersebut di terminal peti kemas yang dikelolanya.

Sebelumnya, kalangan pengguna jasa yang diwakili ALFI DKI dan GINSI DKI Jakarta juga merespon positif rencana Bea Cukai Tanjung Priok untuk menggunakan Hico- Scan Peti Kemas dalam kegiatan pemeriksaan fisik peti kemas impor kategori jalur merah atau behandle di pelabuhan Tanjung Priok.

Hadirnya Hico-Scan dengan tekhnologi terbaru diharapkan mempercepat pelayanan behandle importasi jalur merah, dan lebih efisien dari sisi waktu serta biaya.

Menurut pengamatan Faktapers, dengan teknologi canggih yang dimiliki ka
alat ini dimana hanya butuh waktu sekitar 7 detik untuk melakukan scan maka kedepan sebaiknya barang yang jalur kuning sebaiknya ikut di X Ray. Juga barang Karantina hewan dan Tumbuhan demi keamanan masyarakat. Han

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *