DaerahBali

DPRD Buleleng Bahas Ranperda, Undang OPD

×

DPRD Buleleng Bahas Ranperda, Undang OPD

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id- Komisi I DPRD Buleleng undang OPD lingkup Pemkab Buleleng, terhadap pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2021.

Dalam sidang rapat dengar pendapat diungkapkan Ketua Komisi I Gede Odhy Busana, SH di Ruang Komisi I, Selasa (12/7) didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng serta hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I Made Kuta, S.Sos., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Ketut Suwarmawan, SSTP., MM. dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I Gede Wisnawa, SH.

Gede Odhy Busana, SH, Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 terkait dengan capaian realisasi keuangan di masing-masing OPD terkait. Selaian realisasi keuangan, kami berharap mendapat informasi tentang permasalahan atau kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2021 dan upaya yang sudah dilakukan untuk mengatasinya.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Buleleng Pintu I Made Kuta, S.Sos. dalam paparannya mengatakan Pendapatan Asli Daerah (Retribusi Daerah) yang terealisasi 64,3% ditahun 2021. Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor yang diantaranya masih adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada iklim investasi di Kabupaten Buleleng menjadi stagnan. Selain itu, adanya penerbitan UU Cipta Kerja yang mengalami tantangan sehingga terjadi keraguan di daerah dalam upaya pemungutan retribusi dan pajak daerah sebagaimana kewenangan yang diberikannya. Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dengan mengusulkan Mall Pelayanan Terpadu yang direncanakan akan mulai dibangun pada tahun 2023. “Kita berharap nantinya dengan dibangunnya Mall Pelayanan Publik akan memudahkan para investor untuk mencari ijin dan diharapkan pertumbuhan nilai investasi di Kabupaten Buleleng akan naik” tambahnya.

Selain itu, kami di Dinas PMTSPT meminta untuk tambahan anggaran sebagai upaya untuk peningkatan pengawasan dan validasi data dilapangan. “kami siap dipatok besaran pendapatan retribusi dengan diikutsertakan juga penambahan anggaran untuk pengawasan dilapangan” imbuhnya.

Gusti Made Kusumayasa Anggota Komisi I mengapresiasi apa yang sudah dipaparkan oleh dinas terkait. Menurutnya, dalam paparan Dinas PMTSPT Kabupaten Buleleng sudah jelas program yang kurang maksimal dikeranakan beberapa faktor. Tetapi, Dinas PMTSPT yang merupakan nafas dari PAD di Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah seharusnya bisa melakukan pengawasa secara maksimal mesikipun anggaran yang ada bisa dibilang minim. “pengawasan dilapangan sangat diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha tersebut sudah berijin atau belum karena akan berdampak langsung kepada penerimaan PAD kita” tambahnya.

Ditemui usai kegiatan, Odhy Busana menyatakan dalam pembahasan Ranperda Pertangungjawaban TA 2021, masing-masing OPD sudah memaparkan capaian kinerja dan kendala yang dialami selama masa anggaran tersebut. Seperti halnya di Dinas PMTSPT Kabupaten Buleleng dalam realisasi retribusi daerah hanya 63% perlu adanya terobosan dalam peningkatan pengawasan validasi data. “tadi juga kita sudah dengar ditahun 2023 akan ada Mall Pelayanan Publik dengan satu atap dilengkapi tempat pameran UMKM, apabila ini benar terealisasi akan sangat baik untuk pelayanan masyarakat dan investor yang mau mengajukan perijinan” ujarnya.

Selain dengan Dinas PMTSPT, Komisi I juga mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *