DaerahBali

Kajari Buleleng Sita Sertifikat LPD Anturan, 2 Karyawan Bocorkan Asset

×

Kajari Buleleng Sita Sertifikat LPD Anturan, 2 Karyawan Bocorkan Asset

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Secara maraton penyidikan Kejaksaan Negeri Buleleng melakukan upaya pendeteksian terhadap asset LPD Anturan yang terindikasi dialihkan ke pihak lain oleh tersangka Art Wirawan.

Kamis (14/7) pukul 10.30 wita, salah satu LPD menyerahkan dugaan bukti asset LPD Anturan kepada penyidik Kejari Buleleng yang di motori Kasi Intel Agung Jayalantara

Keberadaan sertifikat-sertifikat ditangan Deposan (LPD) tersebut bukan tanpa alasan, dikarenakan deposan memiliki Deposito di LPD Anturan sebesar 2,6 Milyar serta LPD Anturan juga memiliki Kredit di Deposan sebesar 1 Milyar. Oleh karena deposito tidak dapat dicairkan maka tersangka Nyoman Arta menyerahkan 3 Sertifikat Hak Milik sebagai jaminan pembayaran kredit pada tahun 2020. Diantara 3 SHM tersebut, 1 SHM sudah berhasil dijual oleh tersangka guna menutup kredit senilai 250 juta, sedangkan 2 SHM lainnya seluas 2.975 Meter² berlokasi di Desa Tegalinggah dan seluas 1.500 Meter² berlokasi di Desa Tukad Mungga telah dialihkan dan telah diterbitkan Hak Tanggungan (HT) sebagai jaminan Kredit LPD Anturan.

Karena tuntutan, pemilik LPD yang berlokasi di Lovina (deposan) kepada Ketua LPD Anturan agar segera mencairkan Deposito miliknya, maka kembali tersangka Arta Wirawan menyerahkan 1 SHM dengan luas 780 Meter² yang berlokasi di Desa Panji sebagai jaminan pelunasan pembayaran Deposito oleh LPD Anturan.

Salah satu ketua LPD yang secara koperatif menitipkan sementara asset tersebut, menurutnya hanya mengikuti proses hukum. Akan tetapi LPD Anturan juga melakukan pinjaman terhadap LPD tersebut sebelum dinyatakan Rush 2020 dan ditetapkan ketua sebagai tersangka

“Kami serahkan Sertifikat yang diagunkan oleh LPD Anturan seperti , APHT , copy buku tabungan copy deposito,” terangnya

Lanjut ketua LPD yang enggan disebit namanya ,” Akte Pemberian Hak Tanggungan (APHT) kami buat Th 2020 di BPN. Artinya sertifikat dijaminkan Ketua LPD Anturan th 2020 tidak ada sangkut paut hancurnya LPD Anturan. Kami punya deposito yang perlu kami dapatkan untuk pengelolaan di LPD kami. Artinya kami minta hak juga,”ungkapnya

Menariknya lagi,penyidik juga meriksaan terhadap 2 orang pengurus LPD Anturan yang mau membuka diri dan jujur mengungkap runutan aliran uang yang berasal dari usaha kapling, yang beralih ke pihak ketiga secara tidak sah.

Pemeriksaan maraton akan terus berlanjut terhadap semua saksi-saksi (Pengurus LPD Anturan) akan dipanggil kembali dan telah terjadwal hingga satu minggu kedepan. Banyak dugaan ketidak jujuran tersangka dalam hal pengelolaan asset yang diduga beralih ke orang lain, Kasi Intel Agung Jayalantara kepada media mengungkapkan,

” Upaya Penyidik Kejari Buleleng semaksimal mungkin mengupayakan Asset Recovery terhadap Aset-aset LPD Anturan yang disembunyikan tersangka, dengan mencari dan menelusuri asal usul kekayaan milik tersangka atau atas nama tersangka,”jelas Agung. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *