DaerahBali

Kapolsek Kuta Yogie Pramagita Beri Timah Panas Residivis Spesialis Curi Rumah Kos

×

Kapolsek Kuta Yogie Pramagita Beri Timah Panas Residivis Spesialis Curi Rumah Kos

Sebarkan artikel ini

Denpasar, Faktapers.id -Aksi kejahatan/kriminal terhadap rumah kos di beberapa titik kawasan Denpasar /Kuta menjadi tangtangan buat kepolisian.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol.Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K.,M.Si. memberikan perintah tegas kepada bawahnya untuk memberikan tindakan terukur kepada pelaku aksi kejahatan.

Kali ini Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita, S.I.K yang baru menjabat diwilayah hukum Kuta didampingi Kasi Humas Polresta Iptu I Ketut Sukadi dan Kanit Reskrim Kuta Iptu. Guruh Firmansyah,S.I.K., mengungkap kasus Spesialir Satroni Rumah Kos Selasa (16/8/2022) dihadapan awak media

Pelaku berinisial AS (28) asal Sumatra Utara yang selama ini tinggal di jalan By Pass Ngurah Rai Nusa Dua, Kutsel merupakan residivis spesialis pencurian rumah kos diberikan timah panas dan idiamankan setelah tiga orang korban yang melaporkan pencurian ke Polsek Kuta dengan TKP kamar kos jalan Dewi Sita Seminyak, di jalan Tambak sari III kedonganan dan Kos jalan Mertanadi Kuta yang terjadi pada bulan Juli dan Agustus 2022.

“Pelaku mengakui perbuatanya yang sudah melakukan pencurian di enam TKP wilayah Kuta, Kuta Selatan Dan Denpasar Selatan. Yang bersangkutan melarikan diri saat dikejar dan anggota memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” Jelas AKP Yogie.

Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Senin (15/8/22) dan diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku dan berhasil diciduk di rumah kos pelaku.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor pelaku, satu buah Helm,lap top,Hp Iphone 6,power bank, satu buah cincin emas, 15 slop rokok,satu buah HP merk Oppo F5 Youth.
Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Buleleng yang sempat menjabat sebagai Kanit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Bali menjelaskan terhadap modus pelaku,

“Modus operator yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura menyewa kamar kos dan jika ada kunci yang di taruh di Kwh listrik atau dalam sepatu, itu menjadi sasaran pelaku,” papar AKP Yogie Pramagita

Pelaku juga merupakan residivis yang baru tujuh bulan lalu keluar LP Kerobokan dimana sebelumnya sempat ditangkap Polsek Kuta Selatan dan dijebloskan kepenjara

“Kami tegaskan sekali lagi kepada pelaku kriminal agar tidak melakukan aksi di wilayah Kuta, kami akan berikan tindak tegas mengingat pariwisata sudah mulai pulih dan prioritas kami memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan,”teran Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *