Jawa

Bantah Sunat Bansos, Kades Nanggulan: Tidak Ada Potongan Tapi Pemerataan

×

Bantah Sunat Bansos, Kades Nanggulan: Tidak Ada Potongan Tapi Pemerataan

Sebarkan artikel ini

Klaten, Faktapers.id – Kepala Desa Nanggulan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Surata membantah adanya Bantuan Sosial (Bansos) diwilayahnya yang disunat hingga Rp 200 ribu.

Menurut kabar yang sempat viral dimedsos itu, alasan pemotongan untuk dibagi rata ke tetangga di satu RT yang tidak mendapatkan bantuan.

Bantuan Sosial yang dikabarkan dipotong itu diantaranya berupa bantuan sosial langsung tunai Bahan Bakar Minyak (BBM), maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berasal dari Kemensos. Besaran pemotongan ada yang Rp 150-200 ribu.

“Saya tegaskan tidak ada potongan, kabar dimedsos itu hoaks. Berita yang benar adalah kesepakatan warga memberikan sebagian bantuan yang diterima kepada warga lain untuk pemerataan yang tidak mendapat bantuan BBM,” kata dia, saat dikonfirmasi melalui selullar.

Surata mengaku, bahwa kesadaran berbagi itu hanya dilakukan oleh masyarakat yang ada diwilayah RW 06 dan RW 05 Dukuh Nglengkong. Menurutnya, kesadaran warga tersebut terlepas dari keikhlasan dari masing-masing penerima bantuan.

“Kesadaran warga bermula dari keluhan warga lain yang tidak mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, warga membuat kesepakatan dan difasilitasi di Gedung RW, sehingga anggaran itu muncul demi kebersamaan,” sambungnya.

Bantahan senada juga disampaikan oleh Ketua RW 06 Purwanto. Dia mengatakan tidak ada pemotongan dari Bansos yang diterima warganya. Pengumpulan sebagian bantuan itu pun alasanya sama-sama untuk pemerataan.

“Satu hari sebelum pembagian kami kumpulkan untuk musyawarah bersama dengan kesepakatan tidak ada unsur paksaan dan acara potongan tidak ada karena kami tidak berani,” ujarnya, Jumat (16/9/2022).

Purwanto mengatakan semua itu atas inisiatif warga sendiri dan pihaknya mengkoordinasikan dengan cara menawarkan besaran nominal yang akan dibagikan ke warga yang lain. Besaran penawaran itu antara Rp200-150 ribu, pada akhirnya disepakati Rp150 ribu.

“Jumlah warga kami yang mendapatkan bantuan sosial sebanyak 46 KPM, sedangkan yang tidak dapat bantuan sekitar 35 KPM. Sehingga dana itu disudah dibagikan ke 35 KPM tersebut ditambah warga pensiun 4 KPM dan penerima BLT DD ada 9 KPM, Yatim-piatu 1 orang, beli lampu dan sisanya masuk kas RW,” terang dia.

Ditempat terpisah, Camat Cawas Prihadi menegaskan secara ketentuan dari pemerintah pemerataan dana bansos tersebut tidak diperkenankan.

Akan tetapi, menurutnya, kalau ada kesepakatan dari warga sebagai kearifan lokal dari warga yang menerima dengan suka-rela memberikan kepada yang tidak menerima biar ada satu kebersamaan hal itu dipersilahkan. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *