Jawa

Gebyar HUT ke-45 PDAM Klaten Luncurkan 4 Kebijakan Untuk Masyarakat

×

Gebyar HUT ke-45 PDAM Klaten Luncurkan 4 Kebijakan Untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – PDAM Tirta Merapi Kabupaten Klaten akan meluncurkan sejumlah kebijakan dalam program Gebyar HUT ke-45 Tahun, yang jatuh pada bulan September 2022 ini. Peluncuran itu rencana dilakukan pada puncak Hari Jadi PDAM Tirta Merapi Klaten yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2022 di Stadion Trikoyo Klaten.

Kepada sejumlah wartawan, Direktur Utama PDAM Klaten, Irawan Margono menjelaskan ada empat kebijakan dalam kegiatan yang akan dilaksanakan di Hari Puncak HUT PDAM Tirta Merapi Kabupaten Klaten yang ke-45, kegiatan tersebut diantaranya.

“Yang pertama yaitu pemberian bantuan paket sembako sebanyak 200 paket untuk pelanggan PDAM Tirta Merapi Klaten. Kedua yaitu pemberian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diberikan 5 orang diwilayah pelayanan PDAM,” ungkapnya.

Kebijakan yang ketiga, lanjutnya, Launching SPAM Karangdowo dalam rangka menambah cakupan pelayanan melalui pemasangan jaringan pipa distribusi terutama di Demangan supaya bisa segera dinikmati masyarakat dalam mendapatkan air bersih.

“Yang keempat, Launching Aplikasi Mantap (Manajemen Terpadu Aplikasi Pelanggan) PDAM Klaten. Dengan adanya aplikasi ini dengan harapan akan mempermudah pelanggan untuk mengetahui bersarnya tagihan, aduan, pengumuman gangguan, pendaftaran sambungan baru dan bisa di download lewat playstore,” katanya.

Sedangkan hasil prestasi yang telah diraih PDAM Klaten, kata Irawan, adalah berdasarkan Kemendagri kinerja tahun 2020 sebesar 69,51 dengan kategori BAIK, sedangkan tahun 2021 meningkat menjadi 72,60 kategori BAIK.

Selain itu, berdasarkan Kementrian PUPR kinerja perusahaan tahun 2020 mendapatkan 4,035 dengan kategori SEHAT kemudian untuk tahun 2021 mendapatkan nilai sebesar 4,31 dengan kategori SEHAT.

“Piagam penghargaan diberikan kepada PDAM Klaten terbaik I BUMD Air Minum se-Jawa Tengah Tahun 2022. Dengan adanya peningkatan ini dengan harapan akan mendapatkan kembali penghargaan di tahun yang akan datang,” ujar dia, Jumat (9/9/2022).

Irawan juga berharap beberapa kebijakan dalam Gebyar HUT ke-45 PDAM Klaten ini dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Kabupaten Klaten, serta dapat menjadi landasan bagi PDAM untuk terus berbenah dalam pelayanan kepada masyarakat. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *