Daerah

Kumpulkan Pimpinan OPD, Bawaslu Takalar Laksanakan Rakor Mitra Penanganan Pelanggaran

×

Kumpulkan Pimpinan OPD, Bawaslu Takalar Laksanakan Rakor Mitra Penanganan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Takalar, Faktapers.id – Berangkat dari pengalaman penegakan hukum pemilu pada pelaksanaan pemilu sebelumnya, maka Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan memandang perlu membangun sinergi bersama seluruh mitra penegak hukum dalam menangani pelanggaran pemilu tahun 2024, olehnya itu Bawaslu Kabupaten Takalar menggelar Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan pada, Rabu (14/9/2022) bertempat di Media Centre Sekretariat Bawaslu Kabupaten Takalar.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar, Akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, dan sebagai peserta dalam kegiatan ini hadir beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Takalar.

Permasalahan terkait pelanggaran pemilu, cenderung sangat sistematis, terorganisasi, dan para mafia pemilu mengerjakannya dari hulu ke hilir, sehingga terdapat berbagai modus pelanggaran dan tindak pidana bidang pemilu, diantaranya, seperti pemalsuan dokumen atau pemalsuan keterangan, Netralitas ASN, Kepala Desa TNI/Polri, politik uang, penyalagunaan jabatan, dan pelanggaran pada pelaksanaan tahapan pemilu lainnya.

Dalam menjalankan komitmen tersebut, Bawaslu menaruh perhatian atas kasus-kasus tersebut dengan cara selain pencegahan juga melakukan upaya penegakan hukum dengan melibatkan seluruh mitra strategis seperti OPD yang ada di Kabupaten Takalar dengan harapan seluruh pihak dapat mengambil langkah dan upaya sesuai dengan kewenangan masing – masing dalam rangka percepatan proses penegakan hukum pemilu yang berbatas waktu.

Pelaksanaan rakor ini saling mendengarkan paparan dari Pimpinan OPD yang hadir dan melahirkan kesepahaman bersama, dengan bertujuan untuk melakukan kolaborasi, memperkuat koordinasi dan menyerap saran serta masukan antar OPD dalam rangka terwujudnya proses penanganan pelanggaran pada tahapan pelaksanaan Pemilu yang mudah, cepat dan akuntabel.

Beberapa Pimpinan OPD yang hadir langsung merespon dan siap berkolaborasi dengan pengawas pemilu dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, seperti dalam hal penertiban baliho, spanduk dan alat peraga lainnya yang melanggar estetika penataan kota yang nantinya akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan, tak hanya itu penggunaan fasilitas pemerintah juga menjadi sorotan dari sejumlah OPD, dan secara individu ASN hadir sadar akan etika dan perilaku Netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Sementara itu Syaifuddin Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Takalar mengapresiasi komitmen Pimpinan OPD yang hadir dalam kegiatan ini.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini Pimpinan OPD yang hadir menjadi mitra Bawaslu Takalar dalam menegakkan keadilan pemilu khususnya dalam mengatasi kendala yang dihadapi dan memudahkan proses penegakan hukum pemilu.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *