DaerahBali

Larikan Anak Dibawah Umur, Tukang Sensor Kayu Diringkus Reskrim Polres Buleleng

×

Larikan Anak Dibawah Umur, Tukang Sensor Kayu Diringkus Reskrim Polres Buleleng

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers’id– Tim Buser Satreskrim Polres Buleleng akhirnya meringkus (W) ditempat kostnya di Banjarangkan Klungkung Bali Selasa (6/9) waktu dini hari sekitar pada pukul 03.00 wita setelah ketahuan membawa kabur Bunga (14)

(W) merupakan terduga penculik anak di bawah umur, berinisial Bunga asal Kecamatan Banjar Buleleng, (W) asal Karangasem Bali berhasil di ringkus selama ini dicurigai oleh keluarga menyembunyikan Bunga saat ditangkap tanpa perlawan dan langsung digiring ke Unit PPA untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kepada petugas, (W) mengaku selama ini dirinya ikut mencari Via bukan menculik atau menyembunyikannya. Setelah ketemu, ia menghubungi polisi dengan tujuan mengembalikan Bunga. Bahkan kepada polisi (W)menjelekkan keluarga besar Bunga yang dianggap selama ini tidak mencari keberadaan Bunga

Muhyiddin selaku paman (ZS) orang tua dari Bunga yang menemui, terduga pelaku (W) di Polres Buleleng (7/9) membantah alibi pelaku bahkan hampir terjadi perkelahian di halaman Polres Buleleng

Kepada awak media menurut Muhyidin, alasan (W) tidak masuk akal. Karena dia ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaan (W) dari Muhyiddin. “sangat tidak masuk akal, kalau dia menyerahkan anak tersebut ke polisi, karena dia ditangkap setelah wajahnya viral di medsos sedang makan bakso di kawasan Kelungkung Bali,”ujar Muhyiddin.

(W)terduga pelaku penculikan anak di bawah umur terkesan licik dan licin. Selama ini polisi dikelabuhi dengan berbagai alasan. Terbukti, saat W akan ditangkap 21 Agustus 2022 lalu, dia bisa lolos dari jaratan hukum Karena bukti- bukti chat di hanpone selularnya dihapus sebelum di tangkap. “orang ini sangat licik, polisi di kelabuhi, namun untuk kali ini saya tidak yakin, polisi bisa di bohongi lagi, karena bukti telah Dikantongi. W bukan menyerahkan Bunga ke polisi tapi polisi menagkapnya setelah mendapat kiriman foto dari saya,” tambahnya.

Selama W bekerja sebagai tukang sensor kayu dikawasan hutan lindung desa Sepang Busungbiu, selalu berdalih tidak akan bisa ditahan, Kendati W banyak membantu keluarga Bunga dan mengenal, dia juga kenal banyak dengan polisi di jajaran Polres Buleleng. “jangankan W,Sambo aja yang sudah Jendral dan punya jabatan di kepolisian bisa ditahan, hanya saja, sekarang mampukah polisi mengungkap kelicikan orang ini,” pungkasnya

Diketahui, Bunga hilang dari rumah orang tuanya Desa temukus Banjar Buleleng pada 23 Juli 2022 lalu.

Sementara Bunga (14) saat ini ditempatkan di ruang khusus untuk mendapatkan konseling dari petugas PPA polres. Buleleng. Sambil menunggu proses visum.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro dikonfirmasi Faktapers.id membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku pembawa lari Bunga anak dibawah umur dari Kecamatan Banjar/Buleleng, “Ada, nanti rencana direales humas*singkat AKP Hadimastika Karsito Putro.ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *