Jawa

Masa Reses, Kadarwati Salurkan Bantuan Paket Beras di Desa Palar

×

Masa Reses, Kadarwati Salurkan Bantuan Paket Beras di Desa Palar

Sebarkan artikel ini

Klaten, Faktapers.id – Anggota DPRD Propinsi Jawa Tengah Dapil VII, Kadarwati menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, bertempat di Aula Balai Desa setempat, Rabu (21/9/2022).

“Penyaluran bantuan beras kemasan ini merupakan bentuk dukungan program ketahanan pangan dan penghargaan kami kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah baik itu bantuan BBM, BPNT dan lainnya,” kata Kadarwati.

Dia menjelaskan, Desa Palar menjadi prioritas pihaknya untuk mendapatkan bantuan paket beras kemasan ini karena masih banyak warga kurang mampu dan sangat layak untuk dibantu.

“Hari ini kita salurkan sebanyak 500 paket beras kemasan untuk warga Desa Palar yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan secara otomatis mereka tidak tersentuh bantuan dari Kemensos,” tuturnya.

Selain beras kemasan, Legislator dari PDI Perjuangan ini juga menyalurkan bantuan program makanan tambahan bagi bayi dibawah lima tahun (Balita) dari Ketua DPR RI, Puan Maharani bagi anak-anak di Desa Palar.

“Bantuan beras ini harapannya bisa sedikit membantu ekonomi ditengah masyarakat kesulitan dengan naiknya harga kebutuhan pasca kenaikan harga BBM, apalagi warga yang sama sekali belum pernah menerima bantuan dari pihak manapun,” kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Palar, Roni Efendi menyampaikan terima kasih atas bantuan beras kemasan yang tentunya akan sangat membantu warga yang membutuhkan. Ia berharap warga yang kurang mampu di Palar terus diperjuangkan dan diperhatikan.

“Sebenarnya pemdes Palar selalu melakukan Update data warga kurang mampu di desanya untuk diusulkan agar masuk dalam DTKS sehingga mereka tercover bantuan dari pemerintah namun Update itu tidak di Approve oleh Kemensos,” kata dia.

Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mengimbau pemerintah pusat (Kemensos) RI untuk mendelegasikan kewenangan terkait pendataan warga miskin ke Dinsos Kabupaten atau Kota sehingga proses verifikasi cepat dan tepat.

“Meskipun pemerintah desa melakukan Update tetapi tidak ada tanggapan dari Kemensos maka yang mendapatkan bantuan tetap memakai data lama yang sudah puluhan tahun maka yang dapat bantuan banyak yang tidak tepat sasaran,” tutur dia. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *