Jabodetabek

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Harus Lebih Tingkatkan Lagi

×

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Harus Lebih Tingkatkan Lagi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapes.id – Dalam pengelolaan sampah ini bukan hanya tugas pemerintah, karena pemerintah mempunyai keterbatasan didalam mengelola secara keseluruhan persampahan yang diproduksi oleh kita semua, jelas Asisten Ekonomi Pembangunan (Aseksbang) Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting menyampaikan hal tersebut saat membuka pembinaan dan evaluasi pengelolaan sampah implementasi Pergub 77 tahun 2020 di ruang serba guna utama, Kecamatan Mentang, Jakarta Pusat, Selasa ( 6/9/2022).

” Produksi sampah di wilayah Jakarta Pusat perharinya mencapai 1.000 ton yang dibuang ke Bantar Gerbang, Bekasi, Jawa Barat. Nah ini kita harus bisa mengurangi jumlah sampah mulai dari sumbernya, “ ujar Ginting didampangi Kabag Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Martua Sitorus dan Wakil Camat menteng, Agung Maulana Sholeh.

Dikatakan, target pemilahan sampah dari sumbernya di wilayah Jakarta Pusat totalnya ada 85.418 rumah dari 50 persen Rw percontohan. Dari 85.418 rumah pemilah sampah baru 13,57 persen atau 11.593 rumah yang sudah melakukan pemilahan sampah, ungkap Ginting.

Sampai saat ini pengelolaan sampah di wilayah Jakarta Pusat kita sudah mampu memprokduksi 24,4 persen, sebenarnya ini sudah baik namun angka ini bukan menjadi patokan didalam melakukan kehidupan yang sehat dimasyarakat.

Untuk itu saya harapkan masyarakat supaya lebih meningkatkan lagi dalam pengelolaan sampah dari sumbernya sehingga sampah tersebut tidak lagi menjadi masalah buat kita, tambahnya.

Salah satu nara sumber pengelolaan sampah implementasi Pergub 77 tahun 2022 dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Wasis Gunawan menambahkan, para ketua Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) Rw dan Pendamping Rw diminta supaya jangan pernah bosan dan jenuh untuk menyampaikan implemantasi Pergub 77 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah.

Kalau kita bisa mengelola sampah dengan baik ini dapat menambah nilai ekonomi di keluarga, misalnya saja sampah anorganik sepertik botol atau kaleng mimunam, kardus dan lainnya sebagainya bisa kita jual sedangkan sampah organik bisa dijadikan kompos untuk pupuk tanaman, jelasnya. Zul/Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *