Berita

Dibolehkan Dua Kali Ulang Ujian Praktek, Pemohon Apresiasi Terobosan Satpas SIM

×

Dibolehkan Dua Kali Ulang Ujian Praktek, Pemohon Apresiasi Terobosan Satpas SIM

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Kunjungan Kapolri Jenderal Lisyto Sigit Prabowo ke Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (26/10), membawa harapan baik bagi pemohon SIM yang gagal praktek.

Di kesempatan itu, Kapolri menghimbau agar pemohon SIM tersebut dapat mengulang kembali test praktek pada hari yang sama, atau mengikuti latihan ujian praktek mandiri setiap Hari Minggu, pukul 08-11.30, secara gratis.

Himbauan Kapolri inipun langsung disikapi oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan langsung dilaksanakan oleh Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, dan terobosan ini sangat mendapat respon positif dari pemohon yang gagal ujian praktek.

“Alhamdullilah, himbauan Kapolri itu makin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan latihan ujian mandiri secara gratis itupun sangat membantu pemohon,” ujar Martono, salah satu pemohon SIM yang mengikuti latihan ujian praktek mandiri saat ditemui wartawan, Minggu (30/10), di lapangan uji praktek Satpas SIM, Jalan Daan Mogot, Jakbar.

Menanggapi itu, Perwira Administrasi Pendaftaran, Ipda Aditya Ambarsari, Senin (31/10), mengatakan, “Kamis kemarin bagi peserta yang gagal, maka peserta itu dibolehkan mengikuti ujian praktik ulang sebanyak dua kali pada hari yang sama atau memilih hari lain.”

Ambar mengatakan, kebijakan tersebut dapat diberlakukan jika peserta yang gagal minta ujian ulang.

“Kami akan berikan kesempatan dua kali lagi ujian praktek pada hari yang sama,” ujar Ambar. (kornel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *