Jawa

Mantap, 14 Desa di Kecamatan Pedan Lulus Verifikasi 5 Pilar STBM

×

Mantap, 14 Desa di Kecamatan Pedan Lulus Verifikasi 5 Pilar STBM

Sebarkan artikel ini

Klaten, Faktapers.id – Setelah tim verifikator program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melakukan verifikasi di 14 Desa yang berada di Kecamatan Pedan, pada Senin, (31/10/2022). Pemerintah Kecamatan Pedan didukung seluruh komponen secara resmi mendeklarasikan STBM dengan komitmen melaksanakan 5 pilar.

Deklarasi STBM dibacakan oleh Camat Pedan Marjana diiikuti Muspika, Kepala Puskesmas Pedan, seluruh Kader Posyandu, Bidan Desa, tim penggerak PKK dan lainnya. Dalam Deklarasi tersebut dinyatakan jika seluruh komponen masyarakat di Kecamatan Pedan siap melaksanakan komitmen 5 pilar STBM.

Komitmen itu diantaranya tidak Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Mencuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman, Pengamanan sampah rumah tangga dengan benar, Pengamanan limbah cair rumah tangga dengan aman, jika terbukti melanggar komitmen tersebut siap diberikan sanksi.

Deklarasi STBM di Kecamatan Pedan juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten dr cahyono Widodo. Pihaknya mengatakan verikikasi STBM di Kabupaten Klaten ditargetkan rampung sampai akhir tahun ini. Pedan merupakan kecamatan ke-22 yang dilakukan verivikasi dari tim kabupaten.

Kepala Puskesmas Pedan dr Ahyar Arifin mengatakan, persoalan pelaksanaan STBM tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan saja, namun harus melibatkan lintas sektoral. Menurutnya, penyelenggaraan STBM bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang tinggi.

“Pelaksanaan STBM dalam jangka panjang ini dipercaya dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan oleh sanitasi yang kurang baik, dan dapat mendorong tewujudnya masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan,” kata Ahyar.

Menurut dia, pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan lima pilar akan mempermudah upaya meningkatkan akses sanitasi masyarakat yang lebih baik serta mengubah dan mempertahankan keberlanjutan budaya hidup bersih dan sehat.

“Pelaksanaan STBM dalam jangka panjang dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan oleh sanitasi yang kurang baik, dan dapat mendorong tewujudnya masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan,” terang dia. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *