Berita

Tim Gabungan TNI di Kaltar Amankan 2 Wanita Pembawa Narkoba Jenis Sabu

×

Tim Gabungan TNI di Kaltar Amankan 2 Wanita Pembawa Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Penangkapan Narkoba jenis Sabu sabu sebanyak 4 kg oleh Satgasmar Pam Ambalat XXVIII (BKO Guspurla Koarmada II dlm Ops. Balat Samodra-22) bersama Tim Gabungan Binda Kaltara dan Satgas TNI di Sebatik.

Berdasarkan keterangan yang diterima Satusuaraexpress.co, Jumat (18/11/2022) menyebutkan dari kasus tersebut dua wanita berhasil diamankan.

“2 Wanita terduga pembawa Narkoba jenis Sabu melalui Pelabuhan Tradisional Somel Jl. Usman Harun RT 01 Dusun HB 01 Desa Sungai Pancang Kec. Sebatik Utara Prov. Kaltara,” tulis keterangan.

Kasus ini mulai ditangani berawal dari laporan bahwa akan terjadi pengiriman barang yang mencurigakan melalui pelabuhan Somel Desa Sungai Pabcang, Sebatik Utara, Kaltar.

“Mengetahui informasi tersebut maka Kapten Inf Badaruddin menghubungi Lettu Inf Murham Kaimuddin (Dantim SGI) dan anggota, Unit Intel Lanal Nunukan Letda Laut (P) Arman serta Satgasmar Ambalat XXVIII, untuk melakukan pengintaian guna menindak lanjuti informasi tersebut.” tulisnya.

Selanjutnya petugas mengawasi seluruh penumpang Speed Boat yang berasal dari Tawau Malaysia.

Pada pukul 07.10 Wita, Tim Gabungan Binda Kaltara dan Satgas TNI melihat 2 orang wanita penumpang Speed Boat yang mencurigakan dan diamankan oleh petugas untuk pemeriksaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gabungan Binda Kaltara dan Satgas TNI terhadap barang bawaan tersebut, ditemukan 4 buah bungkusan Narkoba Jenis Sabu yang dibungkus Lakban warna coklat.” tulis laporan.

Diketahui, 2 wanita yang tersebut bernama Ida Inanda (Warga Negara Indonesia) dan Maria Farida alias Lin (Warga Negara Malaysia) diamankan beserta barang bukti sabu ke Pos Marinir Sungai Pancang.

“2 wanita beserta barang bukti diamankan di Pos Marinir Sungai Pancang dan rencananya akan diserahkan kepada BNN Prov. Kaltara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.” lanjut laporan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *