Berita

Dugaan Pemakaian Barang Bekas di SMKN 60, Ketua PWI Jakbar: Bongkar dan Blacklist!

×

Dugaan Pemakaian Barang Bekas di SMKN 60, Ketua PWI Jakbar: Bongkar dan Blacklist!

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Kornelius Naibaho, Ketua Koordinator Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat, angkat bicara terkait pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek pada pemakaian rangka baja bekas dan cat yang digunakan oleh PT Marko Budi Mandiri, pada rehab Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 60 (SMKN 60) Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebun Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat.

Dia mengatakan, rehab berat SMKN 60 Kelurahan Duri Kepa itu ada potensi kelalaian konsultan pengawas, dan pihak kontraktor pelaksana. Konsultan pengawas, ungkap Kornel, mempunyai peran penting sebagai tanggung jawab terhadap pekerjaan di lapangan.

“Konsultan pengawas itu, tentu mempunyai laporan harian terhadap progres pekerjaan di lapangan. Jadi kalau ada pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek itu ada kelalaian konsultan pengawas di lapangan,” kata Kornel, Kamis (8/12/2022), di gedung Walikota Jakarta Barat.

Dia berharap, Kasudin Pendidikan wilayah JB II untuk dapat melihat pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Marko Budi Mandiri, dan disesuaikan terhadap spek yang sebenarnya, sebelum pekerjaan itu selesai.

“Seharusnya Kasudin JB II bisa bergerak cepat sebelum pekerjaan itu selesai, kalau tidak sesuai harus bongkar, jangan ada kata akan dipotong, utamakan kwalitas pekerjaan. Sebagai bahan pelajaran, kita pernah melihat gedung sekolah yang pernah roboh, baik yang baru selesai dan yang belum selesai, hal ini seharusnya sebagai pelajaran untuk semua pihak,” harapnya.

Kemudian, untuk mendukung kinerja Sudin Pendidikan JB II, Kornel juga berharap seluruh aparat terkait seperti BPKP dan BPK untuk mengaudit proyek itu, aparat Kejaksaan dan Polres Metro Jakbar agar turut memantau proyek yang jelas-jelas telah menggunakan barang bekas dan cat yang tidak ditentukan oleh BoQ.

“Artinya, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas ada dugaan persekongkolan mengerjakan proyek yang tidak sesuai dengan kontraknya,” tegas Kornel.

Perlu di ketahui Rehab berat SMKN 60 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebun Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat dikerjakan oleh PT Marko Budi Mandiri, sebagai pemenang tender dengan nomor kontrak 4428/pu.01.02.28 OKT 2022. Nomor SPMK 4429/pu.01.02.28 OKT. 2022. Dengan lelang terbuka, melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Untuk rehab berat SMKN 60 Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebun Jeruk, untuk DPA dengan jumlah Rp.2.020.314.031,00. Sedangkan HPS Rp. 2.019.758.662,00 dengan harga penawaran terkoreksi Rp1.580.000.000,00 yang dimenangkan oleh PT. Marko Budi Mandiri Jalan Cipinang Muara I No.20 C Rt.006 Rw.003 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *