Headline

Polri Jemput Langsung 34 WNI yang Disekap Scam di Poipet Kamboja 

×

Polri Jemput Langsung 34 WNI yang Disekap Scam di Poipet Kamboja 

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Sebanyak 34 Warga Nagara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan perusahaan online di Kamboja, kini telah dijemput pihak Kepolisian Indonesia (Polri).

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubenter) Polri Irjen Pol Krishna Murti.

“Atas petunjuk Bapak Kapolri, mengirimkan tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut dan penyidik untuk laksanakan penyelidikan,” kata Kadiv Hubinter Polri tersebut, Minggu (11/12/22), seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penyidikan yang dipimpin Ses NCB Interpol, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana itu diikuti oleh Dirkrimum Polda Sulut. Tim kemudian berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di KBRI Phnom Penh, Kombes Pol Endon Nurcahyo.

Jenderal bintang dua tersebut menambahkan, para korban mulanya ditawarkan bekerja menjadi customer service di Kamboja.

Ternyata mereka dipekerjakan sebagai scammer untuk melakukan penipuan kepada warga Indonesia.

Korban merasa tidak nyaman bekerja seperti itu. Apalagi mereka kerap diancam disetrum bila tidak bekerja. Karena tidak tahan, para korban meminta kepada perusahaan untuk dipulangkan ke Indonesia.

“Akan tetapi pihak perusahaan malahan mengancam mereka akan mengambil ginjal mereka, apabila memaksakan diri untuk pulang ke Indonesia,” kata dia.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia, melalui kemlu.go.id, menyebutkan peristiwa itu diketahui oleh KBRI Phnom Penh, yang pada 8 Desember 2022 menerima pengaduan dari salah satu WNI, yang mewakili 34 pekerja Indonesia.

KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat dan tanggal 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.

Para WNI tersebut kemudian diamankan di Kantor Kepolisian Poipet dan menjalani wawancara untuk proses penyelidikan. Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu, sebelum mereka diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.

Kasus WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun kasus baru masih terus bermunculan.

Diperlukan langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia termasuk pemerintah daerah.

Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan kesadaran masyarakat, mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan sosial media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *