BaliDaerah

Bawa Sabit Ancam Korban Rampas HP, Pelaku Aditya Dibekuk Reskrim Polsek Singaraja

×

Bawa Sabit Ancam Korban Rampas HP, Pelaku Aditya Dibekuk Reskrim Polsek Singaraja

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapers.id -Berdasarkan laporan korban N Z(16) asal Kampung Baru, Buleleng tertanggal 19 Oktober 2022 ke SPKT Polsek Singaraja bersama Gede Wis (18) melaporkan HP miliknya dibegal

Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan, hampir terbantahkan kasus pencurian dialami korban dengan TKP areal pantai Penarukan, Buleleng sekitar pukul 22.00 wita Hp merk Oppo type A31. namun kembali terjadi pencurian dan harus dilaporkan 28 Januari 2023 oleh korban ke-2

Kejamnya pelaku selain merampas barang korban dengan membawa sajam berupa sabit, juga memerintahkan korban untuk membuka pakaian yang digunakan sampai korban bertelanjang bulat NZaphira . Kembali terjadi pada 4 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 wita di TKP ke 2 diwilahah Penarukan yang kala itu korban Putu A (18) bersama temen lakinya K Adi (18) asal Desa Pegadungan Sukasada, Buleleng.

Geram terhadap ulah pelaku, 6 Januari 2023 Kapolsek Singaraja Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara menurunkan team opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Gede Darma Diatmika S.H dan Panit 1 Reskrim Iptu Kadek Robin Yohana S.H telah melakukan penangkapan pelaku pencurian terhadap pelaku yang meresahkan masyarakat.

Pelaku Aditya Sapitra (42) seorang sopir yang beralamat sementara jl. P. Laut, Penarukan, asal Gerung, Apitaik, Mataram, Lombok Barat, kemudian dibekuk bersama barang buktinya dan di giring ke Polsek Singaraja

Kanit Reskrim Polsek Singaraja AKP Gede Darma Diatmika seijin Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara saat menggiring pelaku Aditya Sapitra ke mapolres Buleleng untuk di gelar press realese Senin (30/1) pukul 09.20 wita didampingi Kasi Humas AKP Gede Sumarjaya seijin Kapolres Buleleng mengatakan,

“Sesuai hasil olah TKP dan Informasi
dari masyarakat dan berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi-saksi di TKP, dilakukan proses penyelidikan serta melacak keberadaan pelaku tersebut.Data yang kami peroleh,
identitas dan ciri -ciri pelaku kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Aditya Sapitra serta barang bukti,”papar AKP Darma Diatmika

Lanjut Kanit Reskrim ,korban memarkir kendaraannya dan menaruh tas warna biru navy yang berisi Hp merk Oppo type A11K, Dompet, KTP, kartu pelajar ,uang tunai Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) setelah itu korban di datangi oleh seorang laki- laki , rambut pendek, tidak memakai tutup kepala, membawa senjata tajam berupa sabit, langsung menghampiri korban, dengan mengatakan *ngapain kamu disini* dan korban di bawa ke tempat sepi, selanjutnya pacar korban mengamankan kunci motornya setelah itu korban di seret ketempat parkir motor yang di bawa korban selanjutnya digeledah pada bagasi depan motor, pelaku mengambil jaket dan tas korban yang sebelumnya digantung di spion motor korban setelah berhasil mengambil barang barang milik korban selanjutnya korban di bawa ke pematang sawah,”kata AKP Diatmika

Lebih terang diungkap Kanit Reskrim ,”kurang lebih 15 meter dari bibir pantai pacar korban tidak mengikuti perintah pelaku dan pacar korban berteriak minta tolong sehingga di dengar oleh 2 (dua) remaja yang ada di sekitar lokasi danmpelaku Kabir membawa barang barang milik korban, adapun total kerugian Rp. 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah).

Modus Operandi pelaku sebagai aparat untuk meggeledah korbannya serta melakukan pengancaman dengan senjata tajam untuk melakukan tindakan Asusila terhadap korban perempuan, serta mengambil HP yg dibawa korban”terangnya

Beruntung 2 korbanya selamat dari maut atas ancaman pelaku dengan membawa sabit setiap melakukan aksinya.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *