DaerahJawa

Diduga 2 Oknum Kades di Cianjur Pungli Dana Perbaikan Rumah Terdampak Gempa, Pembangunan Terganggu

×

Diduga 2 Oknum Kades di Cianjur Pungli Dana Perbaikan Rumah Terdampak Gempa, Pembangunan Terganggu

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Terkuak 2′ orang oknum Kepala Desa di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur diduga melakukan pungutan liar atau pungli terhadap penerima dana stimulan perbaikan rumah terdampak gempa bumi.

Berdasarkan informasi dari sumber dioercaya, diketahui oknum kepala desa tersebut melakukan pungutan liar sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per satu unit rumah.

Humas PT GMP Gurya Mangku Pajajaran sekaligus Pemilik atau Invensor produk riksa, Arya DS Pratama mengungkapkan oknum kepala desa yang meminta uang kepada aplikator diantaranya di wilayah Kecamatan Cugenang dan Kecamatan Warungkondang.

“Ada dua oknum para Kepala Desa yang berada di dua Kecamatan secara terang-terangan meminta kepada Aplikator karena kami selaku inventor produk Rumah Tahan Gempa (RTG) mendapatkan laporan dari para aplikator bahwasannya mereka ini dihargai sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta,” bebernya pada wartawan, Senin (28/8/2023).

Akibat adanya pungli tersebut, sambungnya, proses pembangunan sejumlah rumah yang terdampak terganggu.

“Apalagi kita ketahui bersama bahwa di lapangan maupun di Desa-Desa yang masih banyak berada di tenda, ketika ini muncul disitu karena ada bisnis dan ketetapan harga ini kan tidak dibenarkan harusnya dari pihak Desa itu turut serta membantu masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Dansatgas Pencanangan Gempa Bumi Kabupaten Cianjur, Kolonel Inf Heri Rustanto menegaskan pihaknya akan terus memantau situasi dan kondisi ke lapangan.

“Kami mendapatkan laporan dari pos kami yang ada di depan sebenernya sudah lama tapi kami perlu hati-hati terkait informasi maraknya pungli, bisa dikatakan oknum ini dari Aparat Desa, memang tidak semua, ini oknum tetapi banyak,” ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa pihaknya akan segera memintai keterangan kepada para kontraktor maupun aplikator, terkait maraknya pungli yang dilakukan saat pencairan gempa bumi.“Dari situ kita akan kroscek saat pencairan diminta berapa, dan apa saja siapa saja yang meminta,” terangnya.

Ia menjelaskan secara sistem pembangun secara mandiri itu bukan rakyat yang membangun sendiri, namun seolah-olah masyarakat membangun sendiri tapi dibangun oleh Aplikator.

“Ada Kontraktor ini ada yang dibawa oleh oknum Ormas, oknum RT, oknum Kades, dan disitulah yang teriak pencairan bukan murni untuk rakyat tapi oknum ini membawa kontraktor supaya dapat kerjaan, kan rakyat suruh cepat pencairan nanti diserahkan ke kontraktor ini dengan imbalan-imbalan itulah yang sekarang kita ungkap,” ujarnya.

“Dalam setiap pencairan pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan rumah memberikan sejumlah uang ke Ormas sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per unit. Bahkan ada juga yang menyampaikan di salah satu des di Kecamatan Cugenang oknum Kadesnya meminta uang sebesar Rp 2,5 juta per satu unit. Dengan adanya pungli ini kita tidak akan tinggal diam,” paparnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *