Hukum & KriminalJabodetabek

 5 Oknum Polisi  Usai Nyabu di Depok Diringkus

×

 5 Oknum Polisi  Usai Nyabu di Depok Diringkus

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Lima oknum polisi dari Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur terciduk personel Reserse Polsek Sukmajaya yang dipimpin Iptu Hasudungan Siregar dengan dugaan memakai narkoba jenis sabu di Cimangis, Depok, Jumat, (19/4/2024) malam.

“Sekira pukul 23.00 WIB dilakukan penggeledahan kerumah Briptu Firhan Abdul Raafi dan pada saat itu di dalam kamar didapati 4 orang anggota yaitu Briptu Irsan, Brigadir Dewo, Briptu Fiqri dan Brigadir Dwi Prasetyo  diduga telah mengkonsumsi sabu, karena didapati alat hisap/bong di kamar tersebut,” ungkapnya.

Kelima oknum berinisial Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP itu dibekuk di kawasan Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Jumat 19 April 2024 malam.

Dari informasi dihimpun, mereka diketahui ada yang berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Ade Ary tak membantah adanya operasi pengungkapan tersebut. “Benar,” kata Ade kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum tersebut menunjukkan jajaran Polda Metro tak pandang bulu menindak anggotanya yang disinyalir melakukan pidana.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Dari tangan para oknum tersebut, petugas mendapati sabu seberat 1,24 gram berikut bong untuk kemudian disita sebagai barang bukti.

Selanjutnya sekitar pukul 01.30 WIB terhadap 5 anggota tersebut di bawa diamankan ke Polres Metro Depok berikut barang bukti.

Dari hasil cek urine di Sidokkes Polrestro Depok, 4 anggota dinyatakan positif amphetamine dan methaphetamine, kemudian satu anggota Brigadir DN dari kesatuan Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Timur dinyatakan negatif.

Polisi mengamankan dari tangan oknum tersebut,  barang bukti berupa :

*1 buah Bong

*2 buah Timbangan elektrik

*1 buah Pistol Sigsauer p320 kal 9 mm no 58 C 153385

*10 butir peluru 9 mm

*1 buah magazen

*6 buah hp

*6 korek api

*1Tempat korek

*1 lencana reserse

*1 kotak korek

*5 KTP

*5 KTA

*1 Surat senpi

*1 kotak isi plastik klip bening

*1 buah tas isi sedotan

*1,24 gram sabu (dalam 5 plastik bening)

*1 bungkus pipet

*1 pipet serokan.

Saat diperiksa di Sidokkes Polres Metro Depok untuk tes urine, 4 anggota dinyatakan positif amphetamine dan methaphetamine.

Keempat oknum yang dinyatakan positif itu adalah Briptu Firhan Abdul Raafi, Briptu Irsan, Brigadir Dwi Prasetyo dan Briptu Fiqri. Semuanya bertugas di Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sementara satu lagi yang juga ikut terciduk yakni Brigadir Dewo dari Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Timur dinyatakan negatif.

Menurut sumber di lingkup Bidang Propam Polda Metro menyebut para oknum penyalahguna narkoba itu sudah diperiksa secara intensif jajarannya untuk diproses lebih lanjut. “Sudah ditangani,” ucap sumber.

(*/Egi)