Hukum & KriminalSumatera

Dua Orang Adik Kakak Nekad Curi Besi Pagar Diamankan Polisi

×

Dua Orang Adik Kakak Nekad Curi Besi Pagar Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, faktapers.id – Dua orang adik kakak, pelaku pencurian besi pagar milik Klinik Kesehatan Polresta Pekanbaru, ditangkap.

Kedua pencuri tersebut berinisial SA (31), MA (28). Selain keduanya, seorang pria berinisial JL (24) yang terlibat juga diciduk polisi

Ketiganya berpura-pura menjadi pemulung barang rongsokan untuk melancarkan aksi pencurian.

Mereka ditangkap di Jalan Yossudarso, Samping Mapolsek Senapelan, pada Rabu, 17 April 2024.

Deri tangan para tersangka, aparat mengamankan barang bukti berupa potongan besi pagar sepanjang 5 meter.

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang menjelaskan, modus para pelaku adalah dengan berkeliling di sekitar TKP dan mencari besi rongsokan.

Dua tersangka berperan sebagai eksekutor, sedangkan satunya lagi berperan sebagai pemantau,” kata Kompol Noak Senin (22/4).

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan untuk proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatan itu, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tutur Noak.

[]