Info PolisiNasional

Laporan Akhir Tahun, Komisi III DPR Catat Polri Paling Responsif, KPK dan MA Terima Catatan Khusus

22
×

Laporan Akhir Tahun, Komisi III DPR Catat Polri Paling Responsif, KPK dan MA Terima Catatan Khusus

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Komisi III DPR mengungkapkan laporan akhir tahun terkait kinerja mitra kerjanya yang meliputi lembaga-lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan laporan tersebut, Polri dinilai sebagai lembaga yang paling responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, dengan memperoleh skor responsivitas mencapai 94 persen.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, bahwa Polri menunjukkan kecepatan dan keseriusan dalam merespons aduan yang diterima. “Polri adalah mitra Komisi III yang paling aktif merespons, baik aduan masyarakat maupun isu-isu yang disampaikan ke kami,” ujar Habiburokhman, Jumat (27/12).

Sebagai perbandingan, lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung, memperoleh skor responsivitas 89 persen, Komisi Yudisial dan PPATK masing-masing mendapat skor 85 persen, Mahkamah Konstitusi 78 persen, KPK 65 persen, BNN 54 persen, dan MA 38 persen.

Laporan Komisi III menunjukkan bahwa, dari total aduan yang diterima, MA menjadi lembaga yang paling banyak dilaporkan masyarakat dengan 249 aduan (31,7 persen), diikuti oleh BNN dengan 113 laporan (24,1 persen). Kejaksaan Agung tercatat menerima 85 laporan (18,2 persen), sementara Polri mendapatkan 60 laporan (12,7 persen), dan KPK 23 laporan (4,9 persen). Lembaga-lembaga lainnya, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial, tercatat lebih sedikit menerima laporan.

Habiburokhman menyebutkan bahwa mayoritas aduan yang diterima terkait dengan masalah profesionalisme aparat penegak hukum, pelayanan publik, serta dugaan penyalahgunaan wewenang. “Aduan yang disampaikan masyarakat mencakup berbagai isu, seperti kinerja buruk aparat penegak hukum, pelayanan publik yang tidak memadai, serta dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh beberapa pihak,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR juga memberikan catatan khusus kepada KPK, terutama terkait pengembalian aset negara dalam kasus-kasus korupsi. Komisi III meminta agar KPK lebih fokus pada upaya pengembalian kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi. “Kami mengapresiasi kinerja KPK dalam hal pencegahan dan penindakan, namun kami berharap upaya pengembalian kerugian negara menjadi prioritas utama untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi,” ujar Habiburokhman.

Dengan laporan akhir tahun ini, Komisi III DPR berharap dapat mendorong perbaikan lebih lanjut di seluruh lembaga penegak hukum mitranya, serta memastikan bahwa aduan masyarakat mendapatkan perhatian yang lebih serius.

(*/uaa)