Seruan Boikot Produk Perancis, Polisi Lakukan Pengamanan di Pusat Perbelanjaan atau Mal

532
×

Seruan Boikot Produk Perancis, Polisi Lakukan Pengamanan di Pusat Perbelanjaan atau Mal

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Beberapa waktu lalu, Presiden Macron beberapa waktu lalu mengatakan aksi pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya di kelas merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara. Sehingga pihaknya menyebut akan melawan “separatisme Islam” yang ada di negara itu.

Pernyataannya tersebut memicu reaksi negatif dari berbagai penduduk muslim di dunia termasuk Indonesia.

Akibat reaksi negatif itu, timbullah adanya seruan aksi memboikot produk asal Perancis. Seruan itu dilakukan sebagai bentuk protes serta kekecewaan terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap telah melakukan penistaan agama Islam berskala dunia.

Terkait seruan tersebut, Polda Metro Jaya akan melakukan pengamanan di beberapa titik pusat perbelanjaan atau mal.

“Pengamanan dilakukan, mengingat situasi dan fenomena yang sedang ramai ini beberapa tempat-tempat produk nanti akan kita siapkan beberapa pengamanan, contoh di mal-mal, misalnya,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Menurut Yusri, sejauh ini pengamanan sudah dilakukan oleh petugas kemanan mal. Hanya saja kemungkinan akan dilakukan penambahan dari anggota kepolisian.

“Sudah ada pengamanan objek vital. Nanti ada sabhara juga di sana. Nanti kita siapkan lapis pengamanan di sana,” tambah Yusri.

Diakui Yusri, hal yang dilakukan masyarakat itu merupakan penyampaian pendapat. Namun menurut Yusri hal tersebut tetap harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.

“Itu mereka menyampaikan aspirasinya. Walau pun kita mengharapkan, berpikir jernih ada aturan hukum di sini. Percayakan kepada pemerintah,” pungkasnya. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *