Polres Lamandau Amankan Orang Tua yang Menganiaya Bayi Tiga Bulan Hingga Lebam di Muka.

471
×

Polres Lamandau Amankan Orang Tua yang Menganiaya Bayi Tiga Bulan Hingga Lebam di Muka.

Sebarkan artikel ini

Faktapers.id – Polres Lamandau mengamankan kedua orang tua dari bayi perempuan umur tiga bulan yang dianiaya saat tidur. Kedua inisial DP (17) ayah Korban dan Ibunya inisial E (18) diamankan Kamis malam (3/12/2020).

Tersangka pelaku orang tua penganiayaan bayi tiga bulan saat ini diamankan di Mapolres Lamandau. Kasat Reskrim Polres Lamandau Iptu Juan Rudolf W saat di hubungi mengatakan kedua orang tua korban (bayi) tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Menurutnya, kedua orang tua korban masih anak dibawar umur.

Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lamandau, pengakuan orang tua korban penganiayaan dilakukan saat bayi umur tiga bulan tersebut masih tidur. “ korban dianiaya saat tidur. Dugaan sementara karena himpitan ekonomi. Akan tetapi penyidik akan memanggil masing masing orang tua dari ayah dan ibu korban” kata Juan.

Setelah dilakukan pendalaman berupa pemeriksaan identitas, orang tua dari korban masih anak dibawah umur. DP ayah korban tamatan SMP dan Ibunya E SMA. “ mereka nikah masih dibawah umur. Dengan itu masih kita lakukan gelar perkara” kata mantan Kasat Narkoba Polres Kotawaringin Barat Itu.

Terpisah Aktifis Perempuan Yaya Kumala Saat dihubungi mengatakan kedua pelaku orang tua korban itu belum siap secara mental dan ekonomi punya anak. Dengan itu merupakan dampak negativ dari pernikahan anak dibawah umur. Perlu diketahui, bayi perempauan yang dianiaya orang tuanya saat ini dirujuk ke rumah sakit Doris Palangkaraya. (Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *