Maros, Faktapers.id –Satuan Reserse Kriminal Polres Maros dimpimpin Kasat Reskrim Iptu Rusli menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Tahun 2020 Sat Reskrim Polres Maros bertempat di Aula Promoter Polres Maros Jalan Ahmad Yani Maros,Rabu (13/1/2021).
Puluhan Penyidik dan Penyidik Pembantu jajaran Polres Maros mengikuti kegiatan Rapat Anev dengan membawa data perkembangan Kasus yang sementara di tangani oleh para penyidik.
“Kami kumpulkan para penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Sat Reskrim Polres Maros guna menganalisa dan mengevaluasi Kinerja para penyidik terkait perkembangan Kasus Kasus yang sementara di tangani oleh masing masing Unit,termasuk kasus Yang terjadi Tahun 2020 Kemarin”Kata Kasat Reskrim Iptu Rusli melalui Humas Polres Maros.
Dalam kegiatan tersebut Para kanit memaparkan perkembangan Kasus yang sementara di tangani oleh masing masing unit untuk mengetahui sejauh mana Progres dan kendala kendala yang menjadi Hambatannya.
“Masing Masing Kanit didampingi para penyidiknya memaparkan Progres kasus yang sementara ditangani,dari situ kita bisa ketahui bersama apa yang menjadi kendala serta hambatan hambatan dalam menyelesaikan perkara sehingga kita bisa mengambil Langkah yang tepat dalam menuntaskan kasus kasus tersebut”Kata Kasat.
Selain Rapat Analisa dan Evaluasi ,pada kesempatan tersebut juga di gelar Coaching Clinik guna meningkatkan kemampuan personil di Bidang Penyelidikan dan Penyidikan dalam menangani suatu Perkara.
Coaching Clinic ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, visi, misi, pola pikir dan pola tindak bagi penyidik Polres Maros yang bertindak sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta penegakkan hukum.
Kasat Reskrim Iptu Rusli mengatakan agar semua penyidik memahami prosedur dalam bertindak untuk menyelesaikan suatu perkara tindak pidana.
“Berkembangnya tingkat dan pola kejahatan yang terjadi saat ini, mulai dari yang bersifat konvensional sampai kejahatan modern apabila kejahatan tersebut terjadi ditengah masyarakat tentunya akan menimbulkan rasa kekhawatiran dan keresahan ditengah masyarakat sehingga kita perlu kerja ekstra untuk menjamin keamanan masyarakat “ujarnya.
“Diharapkan semua penyidik harus update peraturan umum dengan teknis tentang peraturan Kapolri, peraturan Mahkamah Agung, Surat Edaran Jaksa Agung, maupun Peraturan daerah”ujar Kasat .
“Terkait data kasus menonjol agar yang belum di selesaikan agar di datakan sehingga di tahun ini kita utamakan agar pekerjaan tidak menumpuk dan meminimalisir dumas dan Komplain pihak berperkara” ujar Kasat Reskrim.
Melalui Humas Polres Maros,Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon SIK SH memberikan Atensi kepada Sat Reskrim Polres Maros utamanya kepada Para Penyidik dan Penyidik Pembantu agar Profesional dalam menangani Perkara.
“kedepan kita akan menghadapi dinamika kehidupan di masyarakat yang semakin dinamis dan kompleks, sebagai Intitusi yang diberikan kewenangan dan tugas kepolisian diharapkan senantiasa membuat terobosan dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman”
“Olehnya itu menjadi Atensi bagi Sat Reskrim Polres Maros dan seluruh penyidik agar tetap bekerja Profesional dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan”Tegas Kapolres.