Satusuaraexpress.co – Setelah Kementerian Kesehatan Repubik Indonesia resmi memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun sejak Juli 2021 lalu. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat begerak cepat dengan menyelenggarakan sentra vaksin di setiap sekolah Pendidikan Wilayah I dan II.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, jumlah siswa-siswi wilayah JP I dan JP II yang sudah tervaksin mencapai 95 persen.
“Alhamdulillah untuk siswa-siswi di kalangan pendidikan baik itu SMP kelas 3 maupun SMA secara keseluruhan sudah hampir 95 persen baik JP I dan JP II,” katanya saat dikonfirmasi,Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, sebanyak 5 persen kurangnya kebanyakan sudah divaksin tidak di wilayah Jakarta Pusat yang rata-rata siswa-siswi berdomisili di luar Jakarta.
“Ada juga yang mempunyai komorbid dan ada juga yang telah divaksin di luar wilayah Jakarta Pusat,” ungkapnya.
Seperti diketahui, bagi anak dan remaja usia 12-17 tahun yang ingin divaksin, salah satu syaratnya adalah dengan membawa Kartu Keluarga atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.
Mekanisme pelaksanaannya masih sama dengan vaksinasi Covid-19 untuk orang dewasa, yakni tahap screening, pelaksanaan, dan observasi.Tajuli