Headline

Jro Bendesa Gelar Pecaruan Akibat Selingkuh, Diduga Masih Enggan Mundur

817
×

Jro Bendesa Gelar Pecaruan Akibat Selingkuh, Diduga Masih Enggan Mundur

Sebarkan artikel ini

Singaraja. Faktapers.id – Oknum Bendesa tepati janji krama Adat Munjung Sari Kerti desa dinas Tegallinggah Kecamatan Sukasada, Buleleng melaksanakan pecaruan di Catus Pata desa setempat.

Sebelumnya jro Bendesa (KA) sempat menjalin perselingkuhan dengan salah satu warga seorang prangkat desa setempat, dan kedua belah pihak saling mengakui, KA dan istri warga tersebut.

Selai warga menuntut Bendesa Adat untuk mundur juga tuntutan dari warga agar Bendesa melaksanakan pecaruan di Catus Pata dan pura kayangan desa Tegallinggah.

Jro Bendesa Adat Munjung Sari Kerti (KA) yang sebelumnya telah menggelar paruman atas desakan warganya. Dan 15 Oktober 2021 akhirnya janji warga ditepati, namun dirinya belum menyatakan mundur secara sah.

Warga tak ingin terjadi mala pekata dikemudian hari, pasalnya kedudukan Bendesa Adat sangat sakral.

Seperti yang di sampaikan warga, “Bagus kalau sudah ada etika baik melaksanakan upacara bagian dari awig-awig desa adat. Namun ini harus imbang jro Bendesa mestinya mundur dari jabatanya yang sudah nyata mengakui ada hubungan dengan istri orang,”ujar Nyoman Sumatra (16/10)

Lebih terang dikatakannya, “Kita bicara hal yang sudah pernah terjadi, Sarati berbuat seperti itu dan di berhentikan, nah ini kan mestinya hal yang sama malu mestinya sebagai tokoh adat memberikan contoh yang tidak baik,”jelas Nyoman Sumatra

Pecaruan/upacara adat yang dilaksanakan (15/10) memakai sarana hewan jenis warga berbondong-bondong menyaksikanya

Ketua MDA Buleleng Dewa Budarsa hanya saja menyerahkan keputusan kepada kerama adat setempat.

Dalam keterangannya kepada awak media Senin (11/10) Ketua MDA Buleleng Dewa Budarsa mengatakan,bendesa Adat melakukan upacara itu bukanya di desanya sendiri melainkan di Desa Wanagiri diluar dari pada desa Adat Munjung Sari Kerti,”Bendesa melakukan pembiakalaan di Griya desa Wanagiri, untuk upacara catus pata belum terlaksana ini yang diminta oleh korban sekarang dan kerama. Ada dua opsi dari pihak korban inginkan segera dilaksanakan di catus pata, dari Krama desa ada keputusan krama hanya upacara di desa. Dan kami sarankan kepada Bendesa untuk bisa menerima, upacara di catus pata. Nanti ada berita acara tertulis bahawa 1, upacara biakala, 2, upacara di catus pata dan menetapkan kembali jro Bendesa melanjutkan jabatannya tidak menurunkan ,”kata Dewa Budarsa.

Informasi yang didapar, sesajen atau istilah nama Balinya (banten), digunakan untum pecaruan di catus pata seluruh pura yang ada di Tegallinggah untuk membersihka area desa menghilangkan duka (Ngilangang leteh) . Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *