Headline

Pembelian Alat Berat, Telah Melalui Kajian Khusus serta Telah Di Setujui 7 Fraksi DPRD Melawi

592
×

Pembelian Alat Berat, Telah Melalui Kajian Khusus serta Telah Di Setujui 7 Fraksi DPRD Melawi

Sebarkan artikel ini

Melawi, Faktapers Id – Menanggapi pemberitaan di salah satu media Online yang di sampaikan oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten Melawi Mashur, SP, pada hari Selasa (7/11/2021).” mengkritisi langsung tentang pengadaan alat berat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Melawi pada tahun 2021 ini melalui APBD Perubahan, Seharusnya Bupati Melawi Kata Mashur perlu melakukan kajian khusus dan meninjau kembali tentang pembelian alat berat.”Katanya.

Plt. Sekretaris Dinas PUPR Tusep Eka Burang, ST.M.AP menyampaikan bahwa Pengadaan Alat berat yang dianggarkan
pada APBD Perubahan Kabupaten Melawi Tahun 2021 sudah melalui kajian- kajian khusus dan peninjauan langsung terkait kondisi infrastruktur,terkait Esensi pengadaan tentang pembelian alat berat tersebut dan telah sesuai dengan mekanisme dan pembahasan bersama lembaga legislatif serta peraturan yang ada.

” Dalam Renja SKPD Dinas PUPR Kabupaten Melawi telah direncanakan untuk pengadaan alat berat tersebut, sedangkan dalam proses pembahasan APBD Perubahan juga telah dibahas bersama sama dengan pihak TAPD dan Badan Anggaran serta telah disepakati oleh Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Melawi.” jelas Tusep. Rabu (8/12/21)

lanjut Tusep memaparkan bahwa pengadaan alat berat itu dilakukan melalui Lelang Umum dan dilakukan secara terbuka dan transparan di bagian LPSE Kabupaten Melawi.bahkan tidak serta Merta langsung dibelanjakan secara langsung oleh Dinas terkait,Karena unit yang dibelanjakan semata mata untuk meringankan beban pemerintah kabupaten Melawi dalam membangun Infrastruktur,Tusef juga menjelaskan tentang beberapa alat berat yang proses pembeliannya yang sedang dilelang diantaranya, Vibro, Excavator, Buldozer, Motor Grader masing-masing 1 unit dan 5 unit Dump Truck.

” Dengan keterbatasan anggaran yang ada maka Pemerintah Kabupaten Melawi mengambil langkah untuk menganggarkan pembelian alat berat pada APBD Perubahan tahun 2021 ini sebagai upaya untuk mempercepat proses perbaikan dan pemelihaaan ruas jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan dibeberapa ruas Jalan Kabupaten pada awal tahun 2022 dan memaksimalkan fungsi dari UPJJ yang berada di Dinas PUPR Kabupaten Melawi, ” jelasnya.

Lanjut Tusep berdasarkan Keputusan Bupati Melawi Nomor 620/70 tahun 2020 tentang Penetapan Ruas Jalan menurut statusnya sebagai jalan Kabupaten bahwa terdapat 1.015,10 KM ruas jalan kabupaten yang mesti ditangani oleh pemerintah Kabupaten Melawi.

Karena Dengan anggaran yang terbatas sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan perbaikan ruas jalan jika pengadaan nya secara lelang, sehingga kita mengambil kesimpulan perbaikan secara swakelola adalah cara yang tepat untuk mempecepat proses perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan tersebut karena pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri oleh dinas PUPR, ” ungkapnya.Abd/Skn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *