Ciamis, faktapers.id – Berbagai upaya untuk melawan dan menghambat penyebaran Virus Corona di wilayah kabupaten Ciamis semakin gencar di lakukan, tak terkecuali di desa Sukamukti.
Berdasarkan Surat Edaran No 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 yang di keluarkan oleh Mentri Desa, pemerintahan Desa Sukamukti kecamatan Pamarican Kab Ciamis bentuk Gugus Tugas lawan Pandemi Corona.
Satgas Gugus Tugas ini beranggota semua ketua Rw/Rt, lembaga2 desa, pendamping lokal desa dan di ketuai oleh ketua karang taruna di tambah para relawan yang dengan penuh semangat siap untuk melawan dan menghambat penyebaran Pandemi Corona di wilayah desa Sukamukti.
Dede Sarto moezyanto S.ip, MM., MSI, Pjs kepala desa Sukamukti di ruang kerjanya kepada awak media mengatakan, untuk mencegah penyebaran Pandemi Corona ini berbagai langkah dan upaya telah dilakukan, penyemprotan disinfektan secara berkala, penyediaan tempat cuci tangan di tempat2 pasilitas umum.
Selain itu pemdes Sukamukti, Tim gugus tugas bersama para relawan terus melakukan diteksi dini penyebaran virus corona, dengan memantau pergerakan masarkat.
“Apabila ada masarakat yang baru pulang dari daerah terdampak, terutama dari daerah zona merah, mereka akan kami data dan kami anjurkan untuk mengisolasi diri” ucapnya.
Lebih lanjut Dede menjelaskan bahwa untuk melawan Pandemi Corona ini, tim Gugus Tugas Pemdes Sukamukti bersama para relawan, kepada seluruh masarakat senantiasa terus mensosialisasikan untuk meningkatkan budaya hidup sehat.
Ia juga terus aktif berkoordinasi dengan Babinsa, Babinmas beserta dinas2 terkait seperti Dinas kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masarakat dan Desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
“Semua itu kami lakukan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona, karena kami semua bertekad bahwa daerah desa Sukamukti bebas dari Pandemi Corona,” pungkasnya.(Indra)