Headline

Cuitan Ujaran Kebencian di Medsos,Warga Kelurahan Cijati Lapor Polisi

897
×

Cuitan Ujaran Kebencian di Medsos,Warga Kelurahan Cijati Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Majalengka,faktapees.id – Warga Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka bereaksi atas postingan akun facebook berinisial AN yang dinilai telah menyerukan ujaran kebencian terhadap warga se-Cijati. Ujaran itu dipostingnya di halaman grup Suara Masyarakat Majalengka, Sabtu (01/8/2020).

Akibatnya, warga Cijati melaporkan hal itu dengan membawa bukti beberapa lembar hasil screenshot terkait postingan ujaran kebencian tersebut ke unit Satreskrim Polres Majalengka, Senin (03/8/2020).

Adapun komentar yang diunggah pemilik akun facebook berinisial AN di group facebook Suara Masyarakat Majalengka tersebut tertulis: “Adu jajaten jeung aing bejakeun sa cijati”.

“Kami sepakat untuk melaporkan postingan tersebut ke pihak berwajib, karena ini menyangkut warga se-Cijati,” kata Rahmat Hidayat didampingi Dewan Pertimbangan Kelurahan Cijati, Iwan Gunawan kepada wartawan.

Rahmat mengatakan, pihaknya sebelumnya telah berhasil meredam emosi warga yang tersulut atas torehan cuitan terlapor di facebook dan diminta agar tidak bereaksi melakukan tindakan anarkis. Setelah dirundingkan, akhirnya warga sepakat untuk membuat laporan agar masalah tersebut dilimpahkan kepada yang berwajib.

Untuk langkah selanjutnya, pihak pelapor menunggu hasil dari kepolisian. “Kami tunggu hasil dari kepolisian saja. Nanti jika ada konfirmasi bisa bertemu sama pemilik akun tersebut, gimana mediasi ke depannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP. Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Reskrim, AKP. M. Wafdan Muttaqin membenarkan adanya laporan unggahan di medsos yang dinilai mengandung ujaran kebencian dari warga Cijati. “Laporannya sudah kita terima hari ini dan selanjutnya kita tunggu pengembangan proses lebih lanjut,” jelasnya. Lintong Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *