Singaraja.Bali.Faktapers.id-Merasa ditipu oleh oknum anggota Polisi Polres Buleleng bernama Aiptu (W PY) dengan janji masnisnya menjadi korbanya PNS hingga kini tak kunjung berhasil. Namun uang dari korbanya sebesar 350 juta amblas ditangan jaringan Putra Yasa.
Seorang warga Banjar Dinas Delod Pura Desa Sidatapa Kecamatan Banjar/ Buleleng Ketut Rentika harus melaporkan peristiwa dugaan penipuan yang dialami ke Propam Polres Buleleng lanjut ke Reskrim.
Penipuan yang dilakukan Aiptu (WPY) dari keterangan keluarga korban Made Sutama(54) menuturkan kepada awak media, di mako Polres Buleleng Selasa (29/9). ” Tahun 2013 oknum Polisi ini menjanjikan keluarga saya anak dari Ketut Rentika menjadi PNS , oknum polisi ini mengiming-imingkan pengangkatan PNS melaui pintu belakang. Oknum ini minta dana dari Ketut Rentika yang berjumlah 280 juta, namun dalam kwitansi itu oknum ini menulis titipan/pinjaman tapi pada waktu itu ada saksi yang melihat bahwa dia akan menjanjikan semua ini bersama pak Edi yang berasal dari desanya pelaku,”ungkap Made Sutama.
Karena tergiur dengan janji manis Aiptu (WPY). maka korban Rentika bersedia memberi uang tersebut, “Sisanya ditransfer lagi 70 juta ke rekeningnya yang bernama Muliasa asal Celuk Buluh Desa Kalibukbuk. Sehingga total dana dikeluarkan 350 juta.
Setelah uang itu diberikan dari tahun 2013 s/d 2017 malah janji tinggal janji. Karena sudah lama menunggu dan etika baik dari WPY tidak ada maka dicari kerumahnya,”ucapnya.
Karena berbagai media ditempuh korbanya tidak ada titik terang dari pelaku oknum polisi ini beberapa kali, “ Alasanya menjual tanah setelah cek kebenaranya semua bohong, beberapa alasan dibuat, maka itu kami tempuh jalur hukum, tadi sempat mediasi di provpam namun jalanya buntu juga. Dan diberikan saran untuk melaporkan ke SPKT,”jelas Made Sutama.
Sisi lain Gede Angastia selaku pendamping dan ketua LSM (LP2MB) yang mengawal kasus ini ditemui di mako Polres Buleleng menjelaskan,”Kasihan masyarakat kecil yang tidak paham hukum malah dipermainkan oleh orang tahu hukum seperti oknum Polisi ini. Makanya kami kawal masyarakat disamping mediasi tidak ada titik terangnya karena Kapolres sempat menyebutkan siapun pelaku(anggota) kena pidana bila perlu pecat ini salah satu yang sangat mendorang kami. Ini sangat perlu diambil kebijakan atau tindakan tegas dari pimpinanya , dan kami berharap Polres Buleleng bersikap kenapa seperti itu dan tidak kami bawa ke Polda Bali karena kami masih menghargai proses disini,”ujar Gede Angastya.
Hingga malam ini Selasa (29/9) pukul 18.00 wita korban dan keluarga masih menjalani pemeriksaan di Unit II Reskrim Polres Buleleng. Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya ,S.H dikonfirmasi Faktapers.id seijin Kapolres Buleleng membenarkan adanya laporan masyarakat, “Benar ada laporan diterima dan Polres Buleleng masih melakukan lidik,”ujar Sumarjaya*Des*.