11 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Krendang Tambora Jakarta Barat

313
×

11 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Krendang Tambora Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id –Rasa tanggung jawab demi mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat

Petugas Gabungan 3 pilar Tambora terus menggelar kegiatan ops yustisi di jalan kerendang raya Tambora Jakarta Barat, Selasa 14/10/2020

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan ops yustisi ini melibatkan sebanyak 30 personil gabungan

” sasaran ops yustisi ini meliput kegiatan edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 saat ini dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan ” ujar kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi

Adapun pelaksanaan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ini sudah berlangsung selama 16 hari selama psbb.

Kegiatan Operasi Yustisia ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran virus covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

Sebanyak 11 orang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam ops yustisi tersebut dengan rincian Sanksi sosial : 10 orang diberikan sanksi menyapu trotoar jalan, Denda Adm. : Nihil dan Sanksi Sita KTP sebanyak 1 orang. Ddg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *