Warga Perumahan Nadin Residence 3 Keluhkan Sarana Ibadah

×

Warga Perumahan Nadin Residence 3 Keluhkan Sarana Ibadah

Sebarkan artikel ini

Banjar, faktapers.id – Warga hunian perumahan Nadin Residence 3 yang beralamat di Dusun Sukamanah RT02/RW08, Minggu (28/4/19), beramai-ramai melakukan kerja bakti dalam rangka persiapan memasuki bulan Ramadan untuk membuat sebuah masjid kecil (musholla).

Sangat memprihatinkan, warga hunian menyulap sebuah bangunan eks kantor pengembang/developer perumahan tersebut.

“Sudah berjalan 3 tahun pihak pengembang PT Ades Dindin Multi Kreasi tak kunjung membangun sarana ibadah (masjid) yang sebagaimana tertera dalam brosur promosi,” kata salah satu warga hunian, Yana Suryana.

Menurutnya, warga mencoba menghubungi pemilik PT tersebut, sayang tidak aktif dan hampir tidak pernah berkunjung atau monitoring.

Sebagaimana yang diatur dalam pasal 134 UU 1/2011 pihak pengembang harus menyediakan utilitas umum dan sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawabnya.

Jika terbukti diabaikan ini sudah tindak pidana, sebagaimana yang diatur pasal 151 UU 1/2011, setiap penyelenggara pengembang harus membangun sesuai kriteria yang sudah ditentukan.

Kepala pihak terkait PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan untuk segera mengevaluasi pembangunan perumahan yang ada di Kota Banjar. Endang S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *