Headline

Seleksi Diragukan, Aktivis Pantura: Pemilihan Kades Kab.Tangerang Harus Diulang

×

Seleksi Diragukan, Aktivis Pantura: Pemilihan Kades Kab.Tangerang Harus Diulang

Sebarkan artikel ini

Tangerang, faktapers.id – Tes calon kepala desa di Kabupaten Tangerang menjadi soroton. Sebab, uji kompetensi untuk seleksi calon kades yang dilakukan oleh Institute for Community Development (ICD) disinyalir abu-abu.

Untuk itu, aktivis dari Pantura Sepatan, Budi Usman mendesak Ombudsman Provinsi Banten agar melakukan tes uji kompetensi calon kades serentak di Kabupaten Tangerang diulang.

Permintaan itu dilakukan, karena di duga Lembaga ICD yang di fasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang tidak memiliki kredibel atau keabsahan legalistas kantor. Sehinga permasalahan itu menuai pertanyaan di akar rumput.

“Mengingat dan meneliti dari penguji tes tersebut, ICD tidak kredibel dalam melakukan uji tes dasar tersebut, karena di duga ICD tidak mempunyai kantor kegiatan usaha yang mumpuni, hanya berkantor di tempat rumah tinggal dengan tidak ada plang suatu lembaga,” katanya, Kamis (17/1).

Dirinya juga meminta kepada DPRD Kabupaten Tangerang untuk bersikap tegas. Dan segera merekomendasikan kepada Bupati Tangerang untuk melakukan tes ulang uji dasar kepala desa yang mempunyai lebih dari lima calon, agar gejolak konflik di masyarakat mereda.

Aktivis senior Tangerang utara Dulamin Zigo juga  mempersoalkan tes seleksi calon kades yang diselenggarakan DPMPD melalui lembaga independen ICD.

Dulamin Zigo menduga lembaga yang ditunjuk langsung DPMPD ini tidak memiliki kantor resmi. Diduga juga keberadaan oknum ASN yang menjadi penerima kegiatan tes TKD yang di duga melanggar Pepres 17/2019 pengadaan barang dan jasa.

Dulamin Zhigo mengungkapkan dan menyebut, setiap desa dipungut biaya sebesar Rp 2.500.000 per desa. Dari 153 desa yang mengikuti pilkades serentak maka terkumpul sebanyak Rp 382.500.000 untuk tes seleksi calon kades

“Kami tidak menyoal bukan masalah lolos atau tidak lolos para calon kades. Tapi kami mempertanyakan penunjukan langsung tes calon kades melalui ICD. Hasil tes ini cacat hukum karena dilakukan LPM yang tidak kredibel,” ujarnya.

Pihaknya bisa memastikan, karena telah melakukan investigasi ke alamat yang tertera di kop surat ICD yakni di Jalan Pesantren, Cibabat, Cimahi, Bandung. Ternyata hanya rumah tinggal.

“Kantor yang dimaksud ternyata hanya rumah tinggal. Disana tidak ada aktivitas lembaga, bahkan tidak terdapat plang lembaga,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Ombudsman Banten belum bisa dimintai keterangan terkait kedatangan aktivis utara. Sedangkan tanggapan dari ICD akan dimuat pada berita selanjutnya. (linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *