Headline

Pembangunan Tetap Berjalan, Walau Tanpa Mengantongi IMB

×

Pembangunan Tetap Berjalan, Walau Tanpa Mengantongi IMB

Sebarkan artikel ini

Denpasar, Bali. faktapers.id – Rencana pembangunan perumahan di Desa Adat Taman Poh Manis, Banjar Lingkungan Poh. mani, Penatih. Kecamatan Denpasar Timur. Seperti tidak mengindahkan teguran dari Dinas terkait, yaitu Satpol PP Kota Denpasar.

Seperti nampak dalam poto, para pekerja masih melakukan aktivitas pekerjaannya. Pantauan di lapangan, Sabtu,(19/10/19).

Padahal pada pertemuan di gedung Sewaka Dharma Lumintang, kamis 17/10/19. Pihak pengembang mengakui jika belum mendapat Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ). Keberanian pihak pengembang melanjutkan pembangunan di lapangan, jadi pertanyaan.

Pasalnya, tanpa IMB sebagai dasar untuk mendirikan bangunan, pihak pengembang terkesan cuek dengan teguran dari pihak terkait, yaitu Satpol PP.
Pihak Satpol PP Kota Denpasar yang di konfirmasi, terkait masih ada aktivitas di lapangan, sangat menyayangkan jika masih ada pekerjaan. Seharusnya pengembang mentaati aturan yang ada.

Seperti disampaikan oleh Kasat Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Agung Sayoga melalui WhatsApp.

“Kemarin kami sudah tertibkan surat,
Kami dari Satpol PP, Karena ini sudah melanggar Perda ( Peraturan Daerah ) kami akan teruskan ke tindak Pidana Ringan ( Tipiring ), yaitu Pelanggaran Perda,” jelas Sayoga.

Di konfirmasi terpisah, Nyoman Astika dari pihak pengembang membenarkan jika masih ada pekerjaan di lapangan. Astika menjelaskan jika pekerjaan untuk melanjutkan pembuatan tembok.

“Betul kami melakukan kegiatan penembokan saya, yaitu penyengker dan senderan,” jelasnya.

Astika juga menjelaskan, Diri sudah di panggil oleh pihak Satpol PP Kota Denpasar terkait permasalahan di lapangan.

“kami besok di panggil untuk menghadap ke Satpol PP terkait surat pada hari jumat lalu,” tuntasnya.

Kembali pada pertemuan yang di mediasi oleh pihak Satpol PP, dimana
Dalam pertemuan tersebut,disebut-sebut pihak pengembang belum mengantongi ijin, dan belum melakukan sosialisasi, namun sudah berani melakukan tahapan membangun yaitu membangun pondasi serta tembok,
dan membuat jembatan.

Keluhan ini disampaikan I Ketut Nesa, selaku Bendesa Adat Taman Poh Manis saat pertemuan mediasi antara warga bersama pengembang, di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Kamis (17/10). Ans.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *