Headline

Roberthus Syahrun Terpilih Jadi Kepala Adat Kampung Dingin Periode 2019-2024

×

Roberthus Syahrun Terpilih Jadi Kepala Adat Kampung Dingin Periode 2019-2024

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Pemilihan Kepala Adat Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim, berjalan sukses, Kamis (17/10/2019).

Dari 4 kandidat Kepala Adat Kampung Dingin yang mengikuti pemilihan itu, terpilih secara demokratis kandidat nomor 4, Roberthus Syahrun dengan perolehan 115 suara.

Sementara 3 kandidat lainnya yakni, Maring mendapat 104 suara, Karya dengan perolehan 65 suara, dan Ukur hanya berhasil mendapat 24 suara.

Diketahui penduduk Kampung Dingin berjumlah 600 kepala keluarga. Sementara jumlah pemilih dalam pemilihan kepala adat tersebut sebanyak 310 orang. Suara sah sebanyak 308, dan tidak sah 2 suara.

Camat Muara Lawa, Suhaimi mengatakan pemilihan kepala adat Kampung Dingin sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan menurutnya dari pihak Muspika Muara Lawa turut hadir dalam acara itu.

“Iya sangat demokratis. Pemilihan berjalan lancar dan sukses sesuai prosedur. Dari pihak kecamatan, polsek, dan koramil Muara Lawa juga hadir dalam pemilihan di Kampung Dingin,” bebernya kepada Harian Fakta Pers dan faktapers.id, Selasa (22/10/2019).

Camat berharap, kepala adat kampung terpilih agar dapat bekerja sesuai prosedur. Yakni bersinergi dengan pemerintah kampong dan kecamatan. Hal itu menurutnya, guna menunjang pembangunan kampng untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

“Menjalankan dan menegakkan adat istiadat sesuai dengan adat isitiadat dan budaya yang berlaku di Kubar. Juga kami berharap lembaga adat kampung mampu bersinergi dengan kecamatan,” pesannya.

Kepala Adat Kampung Dingin terpilih periode 2019-2024, Roberthus Syahrun mengakui siap bersinergi dengan pemerintah kampung, kecamatan, dan kabupaten. Bahkan menurutnya siap bersinergi dengan semua lembaga yang ada, demi memajukan kampung dan kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih kepada masyarakat Kampung Dingin yang telah memberikan kepercayaan dan amanah ini. Saya siap mengemban amanah ini dan menjalankannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Syahrun mengungkapkan, dalam kerjanya akan memulai berusaha maksimal meningkatkan budaya serta adat istiadat yang dimiliki oleh masayrakat Kampung Dingin. Yakni notabene suku Dayak Benuaq.

“Salah satu bidang adat istiadat, yaitu menertibkan hak waris sesuai amanah,” tukasnya.

“Saya mengimbau masyarakat bersatu membangun Kampung Dingin. Tidak ada lagi terkotak-kotak, mari bersama kita membangun daerah ini untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Roberthus Syahrun merupakan mantan Camat Muara Lawa dua periode, yakni 2006-2011 dan periode 2011-2016. Roberthus Syahrun juga merupakan mantan Sekretaris Dinas Kesbangpol Kubar. Sebelum menjadi camat, Roberthus Syahrun merupakan guru pendidik dan pendiri Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Muara Lawa.(iyd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *