Jakarta, faktapers.id – Sebanyak 38 Menteri Kabinet Indonesia Maju akhirnya resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (23/10/2019). Prosesi pelantikan dilakukan dengan pembacaan sumpah jabatan dipandu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, pejabat Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara membacakan surat Keputusan Presiden dengan nomor 113/P/2019 tentang pembentukan kementerian negara dan pengangkatan menteri negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Satu per satu nama menteri disebut berikut dengan jabatan barunya.
Setelah Keppres dibacakan, semua menteri mengikrarkan sumpah jabatannya untuk bekerja sebaik-baiknya dan tidak menerima hadiah dalam bentuk apa pun serta tetap menjaga kesetiaan terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Para menteri juga disumpah untuk tetap setiap kepada nusa dan bangsa dan memenuhi segala kewajiban yang diberikan.
Berikut sumpah jabatan Menteri Indonesia Maju:
Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Setelah resmi menjadi menteri, mereka berhak mendapatkan keuangan dan fasilitas lainnya untuk menunjang aktivitas. Keputusan ini berlaku sejak saat pelantikan. Herry