Headline

Kapolsek Sawan Amankan Terduga Pelaku Perampasan Dan Kekerasan

×

Kapolsek Sawan Amankan Terduga Pelaku Perampasan Dan Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id– Jajaran Polsek Sawan berhasil ungkap pencurian dengan kekerasan di desa Galungan.

Setelah menerima pengaduan dari masyarakat tertanggal 10 Februari 2020 pukul 09.30 Wita. (Dumas/09/II/2020/Reskrim) Laporan Polisi nomor : LP/02/II/2020/Bali/Res Bll/Sek Sawan, tanggal 12 Pebruari 2020 yang dilaporkan oleh korban Gede Carik asal Banjar Dinas d Galungan Desa  Galungan, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh team opsnal Unit Reskrim Polsek Sawan atas perintah Kapolsek Sawan AKP Gusti Kade Alit Murdiasa S.H., dengan dipimpin Kanit Reskrim IPTU  Putu Mahayasa.

Dari keterangan saksi Nyoman Suksema(38) dan Komang Suarma, peristiwa itu terjadi Senin (10/2) pukul 09.30 wita berawal datang pelaku kerumah korban untuk menawar sepeda motor Honda beat milik korban yang rencananya dijual oleh korban dgn harga Rp. 10.000.000,- dan pelaku menawar dgn harga Rp. 8.000.000,- sambil pelaku melihat  lihat BPKB dan STNKnya namun korban tetap meminta dengan harga Rp. 10.000.000,.

Pelaku tiba-tiba merampas barang korban, menariknya disertai tindakan kekerasan dengan mencekik korban, serta membenturkan kepala korban ke tembok rumah. Sehingga mengakibatkan korban bengkak dan memar pada kepala  dan rasa sakit pada leher kemudian pelaku membawa lari sepeda motor milik korban.

Team opsnal kemudian olah TKP dari keterangan saksi terduga pelaku Nyoman Putra Tanaya alias Pucil(49 ) asal desa Galungan.

Reskrim Sawan yang tidak mau kalah kemudian menyergap pelaku, dan berhasil diamankan, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih, DK 5343 UAF beserta  STNK dan BPKB dan uang tunai sebesar Rp. 3.066.000,

Kapolsek Sawan AKP Gusti Kade Alit Murdiasa dikonfirmasi Faktapers.id Kamis (13/2) seijin Kapolres Buleleng menjelaskan, adanya laporan korban dilakukan penyelidikan dan dari hasil tersebut terduga pelaku ditangkap.

“Kemudian kita giring ke polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah merampas dan melakukan kekerasan kepada korban,”jelas AKP Gusti Kade Alit Murdiasa.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *