Papan Reklame Lion Air Ditertibkan

×

Papan Reklame Lion Air Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

Jakarta Pusat, faktapers.id – Papan Reklame di tiga titik wilayah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cempaka Putih bersama dengan petugas gabungan dari Dinas Bina Marga, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta PPSU.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Camat Cempaka Putih, Fadlan Zuhran. Pihaknya menjelaskan bahwa jajarannya, telah melakukan penindakan terhadap papan reklame yang tidak punya ijin dan tidak membayar pajak.

“Tadi kita potong papan reklame seperti di Jalan Cempaka Putih Barat, Mardani Raya, Pangkalan Asem,” ungkap Fadlan yang didampingi Kasatpol Kecamatan Cempaka Putih, Aris Cahyadi. Kamis, (13/2/2020).

Empat papan reklame tersebut, tambah Aris Cahyadi. Seperti satu tiang papan reklame Teras BRI di Pasar Cempaka Putih, papan reklame Cat Kansai toko Cahaya di Jalan Pangkalan Asem.

Dua lagi itu satu neon box Lion Air dan dua banner Alfamart di Jalan Mardani Raya No. 53, terakhir reklame gadai di Jalan Percetakan Negara 11 A.

“Semua papan reklame dibawa ke Kecamatan Cempaka Putih. Papan reklamenya bersifat komersial,” pungkasnya. (Rai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *