Headline

Polda Banten dan Forkopimda Kompak Semprot Disinfelktan Cegah Penyebaran Covid-19

×

Polda Banten dan Forkopimda Kompak Semprot Disinfelktan Cegah Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

Banten, Faktapers.id – Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres jajaran  serta  Forkopimda secara serentak melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polda Banten. Selasa (31/3/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H,M.H kepada wartawan mengutarakan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan secara serentak yang di lakukan oleh Polda Banten dan Polres jajaran merupakan implementasi adanya surat Telegram Nomor : ST/1008/III/KES.7/2020 yang ditanda tangani oleh Wakapolri, Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si.

Sebanyak 65 unit kendaraan yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan secara serentak di wilayah hukum Polda Banten, diantaranya 15 Water Canon, R4 dari Polda, Satbrimobda Banten, Ditlantas Polda Banten, Ditsamapta Polda Banten, R2 dari Dit Samapta Polda Banten, Ditlantas Polda Banten Dan mobil Damkar Pemerintah Daerah (Pemda)

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K,M.H menyebutkan  bahwa penyemprotan disinfektan secara serentak ini dilakukan di seluruh Indonesia, khususnya untuk di wilayah hukum Polda Banten ada 56 titik lokasi penyemprotan yang tersebar di masing-masing wilayah Polres Jajaran Polda Banten

“Kegiatan tersebut merupakan upaya Polri dalam mengantisipasi perkembangan pandemik wabah virus corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Banten” ujar Edy Sumardi

Polda Banten dan jajarannya, sambung Edy Sumardi, siap melaksanakan instruksi sesuai Maklumat Kapolri. Sekaligus mendukung adanya kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penularan wabah virus corona (Covid-19) dengan melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif. Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *