Roy Kiyoshi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

×

Roy Kiyoshi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Setelah ditangkap dikediamannya di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu, (6/5/2020), Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi narkoba.

Hasil tes urin yang dilakukan, Roy Kiyoshi terbukti mengonsumi obat psikotropika jenis benzo. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti psikotropika sebanyak 21 butir obat saat menangkap Roy.

“Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” papar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Menurut Vivick, kondisi Roy dalam keadaan sehat selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan.

“Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orang tuanya juga sudah berkunjung,” pungkasnya. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *