Lengkap! Begini Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga dan Diri Sendiri

×

Lengkap! Begini Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga dan Diri Sendiri

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan bagi umat Islam yang sudah mampu. Zakat fitrah harus dikeluarkan setahun sekali.

Waktu dikeluarkannya zakat fitrah yakni saat awal bulan Ramadan hingga batas sebelum salat Hari Raya Idul Fitri. Hal inilah yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Perintah zakat fitrah tercantum dalam Hadits Abu Daud: Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR Abu Daud).

Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok untuk zakat fitrah harus sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang kita konsumsi sehari-hari. Beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Dalam sebuah Hadits Bukhari Muslim, Rasulullah bersabda:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Lantas bagaimana niat zakat fitrah? Dilansir dari situs Badan Amil Zakat Nasional, berikut niat zakat fitrah:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *