Headline

Langgar PSBB Gowa, Polisi Jaring 84 Warga di Dua Kecamatan

×

Langgar PSBB Gowa, Polisi Jaring 84 Warga di Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Gowa, faktapers.id – Sebanyak 84 warga kembali digiring Tim Patroli Gabungan Skala Besar ke Mako Polres Gowa, Senin (11/5) malam.

Puluhan warga ini diamankan setelah terjaring dalam operasi jam malam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada pukul 21.00 Wita ke atas.

Para warga yang didominasi usia muda itu pun digiring ke Polres Gowa dan menjalani proses pemeriksaan identitas hingga pemeriksaan suhu tubuh.

” Dari 84 yang dilakukan screening tubuh ada 8 orang yang dilanjutkan dengan rapid test karena suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius. Dari 8 orang yang di-rapid test ini, 5 orang non reaktif dan 3 orang lagi hasilnya reaktif. Makanya ketiga orang ini akan dilanjutkan ke pemeriksaan swab oleh tim Urkes Polres bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Gowa,” kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Selasa (12/5).

Ditambahkan AKP Mangatas Tambunan, tiga orang warga yang reaktif tersebut merupakan warga Kabupaten Gowa dari Kecamatan Palangga dan Kecamatan Barombong

“Jadi terhadap ketiga warga reaktif ini, kami telah lakukan pengambilan data lngkap, memberikan edukasi dan diimbau untuk isolasi di rumah. Kami juga sudah melaporkan dan menyerahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk pemeriksaan swab dan tindakan medik lainnya,” ujarnya. Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *