Headline

Polres Klungkung Amankan 55 Sepeda Motor dan 1 Mobil di Ajang Balap Liar

×

Polres Klungkung Amankan 55 Sepeda Motor dan 1 Mobil di Ajang Balap Liar

Sebarkan artikel ini

Klungkung.Bali. Faktapers.id – Polres Klungkung Balap liar yang sering dilakukan oleh anak -anak muda di Jalan Baypas Ida Bagus sumantra, tepatnya di sebelah timur simpang WatuKlotok sangat meresahkan warga disekitarnya dan juga bagi pengguna jalan .

Pasalnya suara hingar bingar aksi tersebut sangat mengganggu pendengaran, apa lagi para pelaku balapan dimalam hari itu menggunakan knalpot blong, sehingga suaranya memecah telinga dan keselamatan jiwa pun sangat terancam seketika.

Terkait adanya balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat, Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa,S.I.K.,M.H memerinthkan jajarannya untuk bertindak tegas.

Seperti yang dilaksankan Rabu 05/8/2020 dini hari tepatnya pukul 03.00 Wita. Oleh personil Sat Lantas yang mengawaki kijang 11.31 dan 11.32 sedang melaksanakan patroli di seputaran Jalan Baypas Ida Bagus Mantra. Sekali gus menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Adapun kronologis tindakan yang di ambil oleh personil Sat lantas Polres Klungkung dibawah kendali Kasat Lantas Akp Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K  berawal dari melaksankan patroli di seputaran jalan Baypas Ida Bagus Mantra, melihat kumpulan anak muda. Sambil memastikan benar tidaknya adanya kegiatan balapan liar melaksanakan patroli personil juga menentukan cara bertindak dan sekaligus memohon bantuan ke Mako untuk membantu mengamankan para pemain balapan liar.

Setiba di TKP 9 Personil Polres Klungkung langsung melaksankan tindakan penyekatan di dua titik, yakni di simpang Watu Klotok dan simpang Dalem Tuga guna menyekat dan memblokade jalan. Ada juga persoil yang melakukan penyisiran untuk mengamankan barang bukti.

Setelah melaksanakan tindakan banyak pemuda yang berlarian meninggalkan kendaraanya yang disembuyikan di semak belukar dan di rumah-rumah earga.

Atas kejadian tersebut personil Sat Lantas Polres Klungkung mengamankan 56 barang bukti terdiri dari 55 kendaraan roda 2.dan 1 unit kendaraan roda 4. Selanjutnya semua barang bukti diangkut menggunakan kendaraan Truk dan mobil dinas untuk di amankan di Mako Polres Klungkung guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.(*/Ans).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *