Headline

Tim Yustisi Seririt Sasar Desa  Munduk Bestala, Tindak 1 Pelanggar Prokes

×

Tim Yustisi Seririt Sasar Desa  Munduk Bestala, Tindak 1 Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id-Tim Yustisi yang tergabung di Kecamantan Seririt terdiri dari TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi di wilayah Desa Munduk Bestala.

Pelaksanaan operasi yustisi dilakukan pada hari ini Jumat (9/10/2020) mulai pukul 09.00 wita sampai dengan pukul 11.00 wita dipimpin langsung oleh Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli, S.IP.

Dalam operasi yustisi Penegakan Hukum terhadap Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng No. 41 Tahun 2020. Diantaranya menggunakan protokel kesehatan terhadap penggunaan masker ditemukan pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 1 orang langsung dilakukan tindakan berupa tilang dengan membayar denda administrasi sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)  Penindakan langsung dilakukan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Seririt.

Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, S.IP kepada warga  menyampaikan pentingnya prokes demi kesehatan masyarakat, terlebih meningkatnya klaster Covid-19 di beberapa daerah bahkan Buleleng,

“Tindakan dan penegakkan Pergub dan Perbup tetap dilakukan secara humanis dan persuasive dengan maksud dan tujuan agar masyarakat tetap mengerti betapa pentingnya kesehatan diri sendiri, disamping itu juga secara langsung bersama-sama untuk dapat mencegah mewabahnya covid 19,” cetus Kompol Gede Juli.

Sebelumnya pada Kamis (8/10) telah dibagikan 500 pcs masker yang disumbangkan oleh Pelindo III Celukan Bawang dan dibagikan di jalan Gajah Mada Seririt kepada warga masyarakat yang sedang mengendari sepeda motor dan  pejalan kaki yang melintas di jalan raya tersebut serta menyasar pasar tradisional Seririt. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *