Headline

Unras di Makassar Berlangsung Anarkis, Fasilitas Umum, Kendaraan Masyarakat Sipil dan Anggota Polri Dirusak

×

Unras di Makassar Berlangsung Anarkis, Fasilitas Umum, Kendaraan Masyarakat Sipil dan Anggota Polri Dirusak

Sebarkan artikel ini

Makassar, Faktapers.id – Aksi unjuk rasa yang berlangsung anarkis di Makassar, dan di beberapa daerah di Sulawesi Selatan, Kamis (08/10) tidak hanya mengganggu aksesibilitas masyarakat.

Tapi juga beberapa fasilitas umum dan Gedung DPRD dirusak, selain itu kendaraan milik pemerintah dan masyarakat sipil juga turut dibakar, dan bahkan mengakibat masyarakat sipil dan aparat yang bertugas turut menjadi keberingasan pengunjuk rasa yang anarkis.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, menurut laporan yang diterima, demo anarkis di Makssar yang berlangsung kemarin, Kamis 8 Oktober, mengakibatkan 3 personl Polri terluka, Pos Lantas Fly Over terbakar, Fasilitas Videotron di depan kantor gubernur dirusak dan dibakar, pengunjuk rasa juga merusak 2 pintu pagar Kantor Gubernur dan membawa ke tengah jalan di depan Mall Nipah sebagai blokade di Kantor Gubernur.

Selain itu, lanjut Kabid Humas pendemo juga membakar dan merusak puluhan kendaraan, baik Truk, mobil biasa dan motor milik masyarakat sipil, anggota Polri dan Pemerintah.

“Kita sangat menyayangkan adanya beberapa kekacauan yang ditimbulkan dari beberapa orang, dan juga kelompok yang mengacaukan giat Unras Damai di Makassar ini, kita sudah mengindetifikasi kelompok-kelompok tersebut, ini bukan dari kelompok Unras serikat buruh,” kata Kabid Humas.

Sejauh ini, sambung Kabid Humas, aparat Polri telah mengamankan 220 orang pengunjuk rasa dan dilakukan sesuai prosedur serta terkendali.

Sebaliknya, Ibrahim mengapresiasi kelompok Unras serikat buruh, mereka melaksanakan Unras dengan tertib dengan pola yang bertanggungjawab.

“Sesuai undang-undang, kita akan mengawal dan mengamankan pelaksanaan Unras, namun sebaiknya pelaksanaannya tertib dan jangan anarkis. Kita bertindak sesuai prosedur, bagi yang melanggar dan anarkis akan kita proses, apalagi ini menimbulkan tindak pidana, dan menjadikan situasi Kamtibmas menjadi rawan bagi masyarakat.,” Jelas Kabid Humas. Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *